Penindakan e-TLE
Ditlantas Polda Metro Jaya menghilangkan tilang manual sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ditlantas Polda Metro Jaya mengedepankan penindakan melalui tilang elektronik (e-TLE).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman berharap dengan penghapusan tilang manual bukan berarti pengendara seenaknya melakukan pelanggaran. Namun masyarakat harus mulai sadar bahwa saat ini ruas jalan di Jakarta sudah ter-cover dengan e-TLE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maksud kami dengan adanya perintah Pak Kapolri ini kan sebenarnya kita tidak perlu banyak menilang, tetapi memberi pesan kepada masyarakat bahwa sekarang seluruh ruas jalan sudah terawasi dengan e-TLE," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada detikcom, Minggu (20/11).
Dengan penghapusan tilang manual ini, masyarakat diharapkan menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini. Masyarakat harus menciptakan budaya tertib lalu lintas sejak berangkat dari rumah.
"Sehingga orang berangkat dari rumah itu sudah 'oh daripada nanti saya kena (e-TLE) di sana' dia akan lebih tertib. Jangan di tengah jalan baru merasa bersalah," ucapnya.
(jbr/dhn)