Remaja di Rohil Cekik hingga Perkosa Nenek 71 Tahun Saat Pingsan

Raj Adil Siregar - detikNews
Selasa, 22 Nov 2022 13:33 WIB
Tampang pemuda pemerkosa lansia di Rokan Hilir. (Istimewa)
Pekanbaru -

Pria di Rokan Hilir (Rohil), Riau, berinisial RAM (18) ditangkap polisi. RAM ditangkap karena melakukan pencurian dan memperkosa nenek berusia 71 tahun.

"Anak korban (Al 35 tahun) ini awalnya mengajak pelaku karaoke di rumah orang tuanya, PI (71). Namun sekitar pukul 23.00 WIB (5 November) semua teman-temannya pulang dan dia istirahat," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, seperti dilansir detikSumut, Selasa (22/11/2022).

Keesokan harinya AI mencari handphone miliknya. "Setelah dicari handphone tersebut tidak ditemukan. Al meyakini handphone-nya diambil orang, lalu melaporkan ke Polsek Kubu," katanya.

Dari laporan itulah polisi menangkap RAM pada 19 November di Tanjung Leban. Tim lalu menginterogasi dan membawa RAM ke Polsek Kubu.

Saat diinterogasi itulah pelaku mengakui telah mencuri handphone. Handphone dicuri saat pelaku diajak karaoke di rumah pada malam itu.

Tidak hanya kasus pencurian, pelaku RAM juga membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengaku telah mencekik dan memperkosa PI dalam kondisi tidak sadarkan diri atau pingsan.

Baca selengkapnya di sini

Lihat juga Video: Bejat! Bapak di Tabanan Perkosa Anak dan keponakan Berkali-kali






(idh/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork