Bareskrim Ungkap Penipuan Modus Kerja Sama Proyek Fiktif Jalan Tol Palembang

Bareskrim Ungkap Penipuan Modus Kerja Sama Proyek Fiktif Jalan Tol Palembang

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 21 Nov 2022 16:01 WIB
gedung bareskrim polri
Gedung Bareskrim Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri telah selesai menyidik kasus penipuan dengan modus pemberian proyek pembangunan jalan Tol Palembang, Sumatera Selatan, yang ternyata fiktif. Dalam kasus ini, polisi telah melakukan pelimpahan tahap satu (berkas perkara) ke kejaksaan.

"Adapun modus penipuan yang dilakukan oleh tersangka BH adalah menawarkan kerja sama investasi kepada korban (berinisial) USB, dengan cara membuat surat kontrak kerja fiktif," jelas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (21/11/2022).

Ramadhan menyebut korban USB adalah pemilik PT KKPP. Saat beraksi, tersangka BH menuturkan PT KKPP akan bekerja sama dengan PT WK cabang Palembang untuk mengerjakan proyek tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengadaan material agregat A pada proyek Tol Pematang Panggang-Kayu Agung Seksi 2 yang berada di daerah Palembang, Sumatera Selatan," jelas Ramadhan.

"Akan tetapi, setelah ditelusuri, ternyata kontrak tersebut adalah dokumen fiktif dan tidak ada arsip dokumen tersebut di PT WK, sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 18,4 miliar," imbuh Ramadhan.

ADVERTISEMENT

Ramadhan menyebut penyidik Bareskrim Polri menjerat BH dengan Pasal 378 KUHP. Dalam pasal tersebut, sambung Ramadhan, ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Saat ini berkas perkara tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan sudah dinyatakan lengkap atau P21 berdasarkan surat Kejaksaan Tinggi Jawa Barat nomor B.2930.M24.EOH1.11 2022 7 November 2022," katanya.

Ramadhan menambahkan, tersangka dan barang bukti selanjutnya akan diserahkan juga oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ke kejaksaan (pelimpahan perkara tahap II).

"Selanjutnya penyidik berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum guna dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua," tambahnya.

(azh/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads