Restorative Justice, Polisi Setop Kasus Urip 'Meninggal Hidup Lagi'

Restorative Justice, Polisi Setop Kasus Urip 'Meninggal Hidup Lagi'

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 21 Nov 2022 12:20 WIB
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (Rizky Adha/detikcom)
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (Rizky Adha/detikcom)
Bogor -

Polisi menghentikan proses hukum terhadap Urip Saputra, pria asal Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sempat pura-pura mati untuk menghindari utang. Kasus ini berakhir dengan restorative justice.

"Sudah (dihentikan), kita di dalam proses penegakan hukum itu ada tiga hal yang perlu disepakati untuk tujuan hukum itu sendiri. Baik itu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Kapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Senin (21/11/2022).

Iman mengatakan Urip juga telah meminta maaf atas perbuatannya. Karena itu, pihaknya menghentikan proses hukum kasus ini dengan memperhatikan asas kemanfaatan dan keadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika orang-orang atau subjek hukum ini mengambil langkah-langkah untuk kemanfaatan hukum dan rasa keadilan, dengan mekanisme yang sekarang ada restorative justice, saya kira itu lebih bermanfaat dan lebih barokah bagi kita semuanya," tuturnya.

"Saudara Urip sudah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dan kekhilafan yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Yang sudah membuat cukup heboh dunia maya dengan adanya informasi meninggal kemudian hidup lagi. Tadi yang bersangkutan sudah menyampaikan bahwa kematian tersebut tidak pernah ada. Kemudian ide tersebut muncul karena ada perasaan untuk menghindar dari kewajiban membayar utang," imbuh Iman.

ADVERTISEMENT

Urip Minta Maaf

Diketahui, Urip telah meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya. Hal itu dilakukan atas inisiatifnya sendiri, tanpa ada dorongan dari pihak mana pun.

"Dengan ini saya ingin menyatakan peristiwa kematian itu tidak pernah ada. Dan ini adalah rekayasa dan merupakan ide dari saya sendiri," kata Urip kepada wartawan di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Bogor.

Urip mengatakan dia melakukan itu karena terlilit utang. Dia meminta maaf karena perbuatannya dinilai mengganggu banyak pihak.

"Adapun alasan saya melakukan itu adalah tersangkut masalah utang. Pada kesempatan ini pula saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga saya, juga kepada kerabat, tetangga, dan pak polisi yang telah direpotkan. Juga seluruh masyarakat yang telah terganggu atas masalah ini," ucapnya.

Sebelumnya, video disertai narasi tokoh Konghucu, Urip Saputra, meninggal dunia di Semarang lalu hidup lagi saat tiba di rumahnya di Bogor viral di media sosial. Belakangan, polisi mengungkap kalau Urip sebenarnya dijemput ambulans di Jakarta Selatan dalam keadaan sehat.

Polisi menyebut Urip memesan sendiri ambulans dan peti mati yang digunakannya. Polisi masih menyelidiki kasus ini, termasuk kaitannya dengan ada utang yang diceritakan istri Urip kepada sopir ambulans.

(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads