Ungkap Pesan Sambo, AKBP Ridwan Artikan 'Jangan Sampai di Luar Komando'

Zunita Putri, Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 21 Nov 2022 11:31 WIB
Sidang lanjutan Bharada Eliezer di PN Jaksel, Senin (21/11/2022). (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Hakim mencecar mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit soal pesan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo setelah Brigadir Yosua tewas. Sambo disebut menyampaikan pesan 'jangan ramai-ramai' ke Ridwan.

"Saat itu FS sempat berpesan jangan ramai-ramai?" tanya hakim kepada Ridwan, yang menjadi saksi sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (21/11/2022).

"Iya, jangan ramai-ramai," ucapnya.

Hakim kemudian bertanya apa konteks pesan Ferdy Sambo saat itu. Menurut Ridwan, pesan Sambo itu bermakna jangan sampai di luar garis komando.

"Konteks jangan ramai-ramai apa?" tanya hakim lagi.

"Jangan sampai hal tersebut di luar garis komando," ujar Ridwan.

Ridwan merupakan polisi pertama yang datang ke rumah dinas Sambo setelah Yosua tewas ditembak pada 8 Juli 2022. Rumah AKBP Ridwan berada di sebelah rumah dinas Sambo.

Dia juga mengaku melihat jenazah Yosua tergelak di dalam rumah Sambo. Menurutnya, ada tim dari Biro Provos Divpropam Polri yang datang sebelum tim olah TKP Polres Jaksel tiba. Ridwan juga mengatakan saat itu sempat melapor ke Kapolres Jaksel, yang saat itu dijabat Kombes Budhi Herdi.

"Apa yang Saudara sampaikan dengan Kapolres?" tanya hakim.

"Saya sampaikan ada kejadian tembak-menembak yang TKP-nya di Divpropam. Saya bilang barusan dipanggil Divpropam, saya izin olah TKP, katanya ya sudah karena dia lagi puasa, dia istirahat, makan dulu," ujarnya.

"Olah TKP sama Biro Provos tiba?" tanya hakim.

"Biro Provos dulu. Setelah saya keluar, saya telepon, olah TKP, setelah saya telepon, saya lihat Provos langsung mengalir ada Benny Ali, Kombes Susanto, dan Kombes Dadang. Setelah itu mereka masuk, kemudian tak lama 5-7 menit olah TKP datang. Terus Pak Benny Ali bilang Kasat gimana, udah police line belum? Saya bilang ini olah TKP sudah datang, kemudian saya bagi tugas dan saya masuk lagi. Saya bilang, 'Mohon izin, yang nggak berkepentingan tolong keluar TKP'. Kemudian olah TKP, pemotretan, langkah-langkah umum, setelah itu police line, kemudian potret barbuk secara bertahap," ujarnya.

Simak video 'Sidang Ferdy Sambo Dkk Kembali Digelar, 10 Polisi Jadi Saksi':

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(haf/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork