Hotman Paris mengatakan AKBP Doddy Prawiranegara menggunakan alasan seolah diperintah atasan dalam kasus narkoba yang menjerat kliennya, Irjen Teddy Minahasa. Padahal, menurut Hotman, Doddy merupakan otak kasus narkoba ini.
"Jadi janganlah berkedok sebagai perintah atasan tapi sebenarnya dialah mastermind-nya ini," kata Hotman Paris saat dihubungi, Sabtu (19/11/2022).
Hotman mengatakan Teddy merupakan korban dalam kasus ini. Terlebih, kata Hotman, bukti sabu yang diamankan saat penangkapan berada di kantor dan rumah Doddy.
"Ditemukan di rumah dia, penangkapan di Bukittinggi dia yang nyimpan di kantor Kapolres, penangkapan di Jakarta pun di rumah dia," kata Hotman.
"Jadi Teddy adalah korban di sini," ujarnya.
Hotman lantas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadikan Teddy Minahasa sebagai tahanan luar. Sebab, menurutnya, tidak ada bukti jelas keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus pengedaran narkoba.
"Imbauan saya pada Kapolri agar untuk sekarang ini segera tahanan luar dulu si Teddy. karena setidak-tidaknya penuh dengan ketidakjelasan. Tidak ada bukti yang telak, seorang pengedar narkoba harus nyata-nyata dia menyimpan narkoba tersebut, dia saja hanya melihat narkoba tersebut saat rilis. Jadi Kapolri segera minimum tahanan luar dulu lah, kasihan dia itu jenderal yang karirnya lagi baik tiba-tiba hancur begini," tuturnya
detikcom sudah menghubungi pihak pengacara AKBP Doddy Prawiranegara via WhatsApp. Meski demikian, pesan yang dikirimkan detikcom belum berbalas.
Saksikan juga Sosok minggu ini: Icha, Kisah Hidup Mandiri Perempuan Cerebral Palsy
(dwia/dnu)