Seorang pemuda diduga sebagai anak polisi berpangkat komisaris besar (kombes) diduga menganiaya temannya sendiri di kawasan Jakarta Selatan. Kasus ini pun masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
Lantas, bagaimana awal mula kasus penganiayaan tersebut? Berikut informasinya.
Kronologi
Dugaan kasus anak kombes aniaya temannya terjadi di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan, Sabtu (12/11) pekan lalu. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari ibu korban yang melaporkan dugaan pemukulan itu ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiba-tiba anak saya pulang ke rumah, terus dia lapor dia dipukul sama salah satu anak petinggi polisi. Tempat kejadiannya di PTIK," kata ibu korban, Yusna, dikutip detikcom, Sabtu (19/11/2022).
Yusna selaku ibu korban mengatakan pemukulan itu rupanya dilakukan di depan pelatih keduanya. Selain itu, korban juga disuruh meminta maaf kepada pemuda yang diduga sebagai pelaku itu.
"Yang paling bikin saya miris itu pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan dia lihat sendiri kalau anak saya sudah dipukul sama anak itu," kata Yusna.
"Ketika anak saya minta maaf, anak itu nggak mau terima maaf saya. Terus dipaksain 'itu si Bagas sudah minta maaf'. Jadi dia tepis tangan Bagas terus bilang 'oke kali ini saya maafin,tapi besok gue habisin lu'," tambahnya.
![]() |
Sama-sama calon pendaftar Akpol
Korban yang berinisial FB berusia 16 tahun dan terduga pelaku yang berinisial RC berusia 19 tahun adalah calon pendaftar Akademi Kepolisian (Akpol). Mereka sama-sama mengikuti pelatihan di PTIK, Jakarta Selatan.
Terduga pelaku sebut jabatan ayahnya
Yusna, ibu dari FB mengatakan, RC tidak hanya memukul anaknya, melainkan mengancam putranya juga. Terduga pelaku selalu menyebut jabatan ayahnya di kepolisian.
"Karena di mana-mana dia membuat masalah, dia selalu membawa nama anak kombes, 'saya ini anak kombes'," ucap Yusna.
Pelatih diperiksa polisi
Polisi telah memeriksa lima orang terkait kasus pemukulan yang dilakukan oleh anak Kombes. Dua orang di antaranya adalah pelatih di PTIK tersebut.
"Pelatih sudah ada dua orang yang dilakukan pemeriksaan, klarifikasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy, dikutip detikcom, Sabtu (19/11/2022)
Selain pelatih, polisi juga memeriksa beberapa orang lainnya, seperti asisten pelatih dan kakak korban.
"Kemudian korban juga sudah, dan dua orang pelatih, dan asisten pelatih. Tadi juga sudah diambil keterangannya klarifikasi terkait korban. Kakak korban (diperiksa), juga peserta bimbel tersebut," ujarnya.
Awal mula: Masalah Topi
Polisi terus menyelidiki kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh RC (19), terhadap remaja berinisial FB (16) di lingkungan PTIK, Jakarta Selatan. Pemukulan diduga karena topi.
"Mereka temen satu les atau bimbel. Biasanya bercanda,temen dari korban ada permasalahan yang memicu dari Saudara RC melakukan pemukulan pada FB," kata Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma, dikutip detikcom, Sabtu (19/11/2022).
"Masalah pribadi, pemicunya topi. Jadi topi itu milik RC kemudian dipinjam FB, namun itu tetap kita dalami," imbuh Nurma.
Polisi akan panggil terduga pelaku
RC sebagai terduga pelaku pemukulan terhadap FB akan dipanggil kepolisian. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma.
"Iya, pasti akan di panggil. Yang jelas dia akan klarifikasi, karena ada pelapor dan terlapor," kata Nurma saat ditemui detikcom di Polres Metro Jaksel, Sabtu (19/11/2022).
AKP Nurma belum bisa mengungkapkan tanggal pemeriksaan kepada RC. Polres Metro Jakarta Selatan masih merencanakan jadwal panggilan dan pemeriksaan terduga pelaku pada kasus anak kombes aniaya temannya sendiri.
"Pasti akan dipanggil. Tapi jadwalnya kan belum tahu. Itu penyidik yang tahu. Jadwalnya kita belum tahu yang jelasnya, tapi yang pasti dipanggil untuk klarifikasi," ucap Nurma.
Lihat juga video 'Aniaya Tahanan, Oknum Polisi Medan Dituntut 8 Tahun Bui':