Perintah Teddy ke Doddy Tukar Sabu dengan Tawas
Sebelumnya, pengacara AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Purba, mengungkit perintah Teddy kepada kliennya. Adriel mengatakan pokok persoalan itu tetap berada pada perintah Irjen Teddy Minahasa kepada AKBP Doddy untuk memisahkan barang bukti.
Dia menambahkan memiliki bukti chat tIrjen Teddy Minahasayang memerintahkan mengganti barang bukti narkoba dengan tawas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pokok perkara ini, adanya perintah langsung dari tersangka TM ke Dody untuk menyisihkan barang bukti yang seharusnya dimusnahkan. Di mana barang bukti yang disisihkan itu sebanyak 5 kg diganti dengan tawas. Ini semua ada bukti chat langsung," katanya saat dihubungi, Jumat (28/10).
Adriel mengatakan perintah Teddy Minahasa kepada AKBP Doddy Prawiranegara untuk mengambil barang bukti itu ada dalam chat.
"Saya lihat dalam BAP bahwa ada chat, bukti chat-chat WA, Pak TM minta (ke Doddy) 'Mas, pisahkan ya, Mas, seperempat'," kata Adriel di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Senin (24/10).
Menurut Adriel pula, Teddy Minahasa secara tegas juga meminta Linda untuk mencarikan 'lawan' yang diasumsikan pihak Linda adalah 'penjual narkoba'.
"Pak TM juga bilang pada Linda, dalam bahasa Jawa ya, saya kurang paham karena saya bukan orang Jawa, saya mengutip ya ini 'iki ono barang 5 kg, tolong golekno lawan'. Tolong carikan lawannya, tolong carikan penjualnya, kira-kira begitu," beber Adriel.
(mea/dhn)