Hotman Paris Klaim Chat Teddy Minahasa soal Sabu Ganti Tawas Cuma Candaan

Hotman Paris Klaim Chat Teddy Minahasa soal Sabu Ganti Tawas Cuma Candaan

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 18 Nov 2022 17:01 WIB
Di Hitam Putih, Trans7, Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (29/11/16)
Hotman Paris (Ismail/detikHOT)
Jakarta -

Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, menjelaskan soal pesan kliennya kepada AKBP Doddy Prawiranegara yang meminta mengganti barang bukti narkoba dengan tawas. Hotman Paris menyebut perintah di percakapan itu hanya sebatas candaan.

"Semua orang sudah tahu bahwa Teddy itu suka bercanda. Makanya semua orang sudah tahu makanya selalu dalam bentuk candaan ya," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Hotman Paris tidak menampik ada riwayat percakapan Irjen Teddy yang meminta AKBP Doddy mengganti barang bukti sabu dengan tawas. Namun, ia mengklaim, chat Teddy Minahasa itu hanya 'ngetes' AKBP Doddy Prawiranegara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu biasa begitu, pimpinan mengetes anggota dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," ucap Hotman.

Menurut Hotman, riwayat chat itu tidak berpengaruh dalam proses pemusnahan barang bukti sabu dengan total 41,4 kg. Sebanyak 35 kg sabu telah dimusnahkan dalam rilis kasus yang digelar di Polres Bukittinggi pada Juni 2022.

ADVERTISEMENT

Sementara 5 kg sisa sabu--yang sempat diminta ditukar dengan tawas oleh Irjen Teddy--disebutnya masih utuh dan ada di kejaksaan untuk bukti pengadilan.

"Mengenai apakah benar ditukar atau tidak, tidak akan ada yang bisa membuktikan lagi orang dia sudah dihancurkan dan itu waktu dihancurkan di depan semua pejabat dan bahkan aparat kejaksaan, ketua pengadilan hadir, wali kota hadir. Jadi apa pun candaan di belakang itu tidak bisa lagi dibuktikan apakah benar ditukar dengan tawas," tutur Hotman.

"Artinya, sudah sah 35 kg dihancurkan, 5 kg masih ada disita kejaksaan sebagai barang bukti untuk persidangan para terdakwa lain. Artinya, genap 40 kg, artinya tidak ada sama sekali dari barbuk yang relevan dengan kasus ini karena barangnya ada di sana dan sudah dihancurkan semua," tambahnya.

5 kg Sabu Masih Utuh di Jaksa

Irjen Teddy Minahasa hari ini menjalani pemeriksaan dalam kasus peredaran narkoba sabu. Pihak Teddy menyebut barang bukti 5 kg sabu yang disebut diperintahkan dijual oleh Teddy ternyata masih ada di kejaksaan.

"Ada hal yang sangat baru dan ini mengubah semua fakta kejadian, yaitu baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi," kata Hotman.

Barang bukti 5 kg itu diketahui menjadi objek penyidikan dalam perkara yang melibatkan Teddy Minahasa. Sabu 5 kg itu awalnya diduga merupakan barang bukti narkoba yang telah disisihkan dari total 41,4 kg sabu hasil pengungkapan kasus.

Teddy Minahasa diduga memberikan perintah kepada AKBP Doddy Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu untuk menukar sabu seberat 5 kg dengan tawas. Hotman mengatakan temuan 5 kg sabu yang saat ini masih utuh berada di jaksa menggugurkan dugaan awal dari kasus tersebut.

"Dari kurang lebih 39,5 kg yang ditimbang, 5 kg itu yang jadi barang bukti masih utuh ada disimpan oleh jaksa. 35 kg sudah dimusnahkan. Artinya, barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa," jelas Hotman.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Kapolri Ceritakan Reaksi Awal saat Tahu Kasus Narkoba Teddy Minahasa

[Gambas:Video 20detik]



Perintah Teddy ke Doddy Tukar Sabu dengan Tawas

Sebelumnya, pengacara AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Purba, mengungkit perintah Teddy kepada kliennya. Adriel mengatakan pokok persoalan itu tetap berada pada perintah Irjen Teddy Minahasa kepada AKBP Doddy untuk memisahkan barang bukti.

Dia menambahkan memiliki bukti chat tIrjen Teddy Minahasayang memerintahkan mengganti barang bukti narkoba dengan tawas.

"Dalam pokok perkara ini, adanya perintah langsung dari tersangka TM ke Dody untuk menyisihkan barang bukti yang seharusnya dimusnahkan. Di mana barang bukti yang disisihkan itu sebanyak 5 kg diganti dengan tawas. Ini semua ada bukti chat langsung," katanya saat dihubungi, Jumat (28/10).

Adriel mengatakan perintah Teddy Minahasa kepada AKBP Doddy Prawiranegara untuk mengambil barang bukti itu ada dalam chat.

"Saya lihat dalam BAP bahwa ada chat, bukti chat-chat WA, Pak TM minta (ke Doddy) 'Mas, pisahkan ya, Mas, seperempat'," kata Adriel di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Senin (24/10).

Menurut Adriel pula, Teddy Minahasa secara tegas juga meminta Linda untuk mencarikan 'lawan' yang diasumsikan pihak Linda adalah 'penjual narkoba'.

"Pak TM juga bilang pada Linda, dalam bahasa Jawa ya, saya kurang paham karena saya bukan orang Jawa, saya mengutip ya ini 'iki ono barang 5 kg, tolong golekno lawan'. Tolong carikan lawannya, tolong carikan penjualnya, kira-kira begitu," beber Adriel.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads