Polisi Ungkap Topi Pemicu Diduga Anak Kombes Pukul Remaja di Jaksel

Polisi Ungkap Topi Pemicu Diduga Anak Kombes Pukul Remaja di Jaksel

Ilham Oktafian - detikNews
Jumat, 18 Nov 2022 14:16 WIB
Poster
Foto ilustrasi pemukulan. (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Polisi masih menyelidiki kasus pemukulan yang diduga dilakukan anak seorang perwira polisi berpangkat kombes, ERB alias RC (19), terhadap remaja berinisial FB (16) di lingkungan PTIK, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap pemukulan dipicu topi.

"Mereka temen satu les atau bimbel. Biasanya bercanda, temen dari korban ada permasalahan yang memicu dari Saudara RC melakukan pemukulan pada FB," kata Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma saat ditemui detikcom di Jaksel, Jumat (18/11/2022).

Nurma mengatakan korban dan pelaku sama-sama ikut bimbel di PTIK. Adapun pemukulan dipicu masalah topi.

"Masalah pribadi, pemicunya topi. Jadi topi itu milik RC kemudian dipinjam FB, namun itu tetap kita dalami," tambahnya.

Nurma melanjutkan saat ini polisi tengah memeriksa saksi-saksi. Termasuk pelatih PTIK hingga ibu korban.

"Untuk Polres Jakarta selatan sudah melakukan cek TKP dan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti," ungkapnya.

"Untuk saksi ada 5 orang, 1 dari korban, dari ibunda korban, dari pelatih dan dari asisten pelatih kemudian dari kakak korban," tambahnya.

Ditambahkan olehnya jika Polres Metro Jakarta Selatan juga menjadwalkan pemeriksaan pada pelaku. Rencananya, dalam waktu dekat pelaku akan dimintai keterangan.

"Ini sudah kita jadwalkan," tandasnya.

Pelaku sendiri, kata Norma, terancam dijerat dengan UU Perlindungan Anak nomor 76 juncto 80 Nomor 35 Tahun 2014. L terancam hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

"Kita UU perlindungan anak Nomor 76 juncto 80 Nomor 35 Tahun 2014 perlindungan anak dengan ancaman 3 tahun 6 bulan," pungkasnya.

Simak juga Video: Tampang Pemukul Mahasiswa Pakai Tongkat Baseball Usai Ditangkap

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads