Polisi Bakal Olah TKP Kasus Pemukulan 'Anak Kombes' di Jaksel

Polisi Bakal Olah TKP Kasus Pemukulan 'Anak Kombes' di Jaksel

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 17 Nov 2022 19:32 WIB
Ilustrasi kekerasan anak Bullying
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih mendalami kasus pemukulan 'anak Kombes' terhadap FB (16) yang terjadi di Jakarta Selatan. Polisi akan melakukan olah TKP untuk membuat terang kasus tersebut.

"Rencana kita akan lakukan cek TKP. Kita pendalaman di TKP dan saksi-saksi lainnya untuk membuat utuh peristiwanya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy saat dihubungi, Kamis (17/11/2022).

Irwandhy belum merinci kapan pastinya olah TKP bakal dilakukan. Namun dia memastikan hal tersebut bakal digelar setelah proses pemeriksaan terhadap para saksi selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami periksa saksi-saksi dulu untuk mendapatkan peristiwa secara utuh, setelah itu kami ke TKP," ujarnya.

Irwandhy mengatakan sejauh ini total ada lima saksi yang sudah diperiksa. Hari ini polisi juga memeriksa kakak korban.

ADVERTISEMENT

"Kemudian korban juga sudah, dan dua orang pelatih, dan asisten pelatih. Tadi juga sudah diambil keterangannya klarifikasi terkait korban. Kakak korban (diperiksa), juga peserta bimbel tersebut," jelasnya.

Kronologi Pemukulan

Sebelumnya, seorang remaja berinisial FB (16) menjadi korban pemukulan di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Korban dipukul oleh pria berinisial RC (19), yang mengaku anak petinggi polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/11). Duduk perkara berawal dari korban yang dituding RC menyembunyikan topi milik pelaku.

"Tiba-tiba anak saya pulang ke rumah terus dia lapor kalau dia dipukul sama salah satu anak petinggi polisi. Tempat kejadiannya itu di PTIK," kata ibu korban, Yusna, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Yusna mengatakan pelaku pemukulan dilakukan seorang diri oleh RC. Pemukulan dilakukan di lapangan dan parkiran PTIK.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak juga 'Polisi soal Kasus Pemerkosaan Eks Kapolsek Pinang: Suka Sama Suka':

[Gambas:Video 20detik]



Korban dan pelaku diketahui sama-sama mengikuti pelatihan bagi calon pendaftar Akpol di PTIK. Yusna mengatakan hal yang membuatnya miris adalah pemukulan itu rupanya dilakukan di depan pelatih keduanya.

"Yang paling bikin saya miris itu pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan dia lihat sendiri kalau anak saya sudah dipukul sama anak itu," katanya.

Korban justru disuruh meminta maaf kepada pelaku. FB pun menuruti hal tersebut tapi berujung menerima ancaman dari pelaku.

"Ketika anak saya minta maaf, anak itu nggak mau terima maaf saya. Terus dipaksain 'itu si Bagas sudah minta maaf'. Jadi dia tepis tangan Bagas terus bilang 'oke kali ini saya maafin tapi besok gue habisin lu'," beber Yusna.

Yusna mengatakan, selain melakukan kekerasan fisik, RC mengancam anaknya. Pelaku selalu mengungkit jabatan ayahnya di kepolisian.

"Karena di mana-mana dia membuat masalah, dia selalu membawa nama anak Kombes, 'saya ini anak Kombes'," jelas Yusna.

Kasus penganiayaan itu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11). Laporan itu teregister dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS, Sabtu, 12 November 2022.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads