Layanan kesehatan BPJS Kesehatan Siap Membantu atau BPJS SATU! berupaya memberi kemudahan akses informasi di rumah sakit. Upaya optimalisasi peran petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) ini dihadirkan untuk membantu para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah seorang peserta JKN segman Penerima Bantuan Iuran (PBI), Veronika Djati OY mengaku jadi salah satu pasien rawat inap yang dikunjungi petugas BPJS SATU!.
"Lima hari saya dirawat inap, petugasnya ramah juga telaten. Ruangannya bersih, dokter dan perawat selalu tepat waktu. Selain itu, tidak ada iuran biaya dan perbedaan perlakuan kepada saya selama ini. Saya juga senang karena ada petugas BPJS SATU! yang mampir ke sini, sangat membantu kami dalam mendapatkan informasi JKN. Jadi kami tidak perlu repot-repot datang ke Kantor BPJS Kesehatan lagi," ujar wanita asal Desa Laindeha, Kecamatan Pandawai, Waingapu ini dalam keterangan tertulis, Jumat (18/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Waingapu, Danip Pradipta menjelaskan petugas BPJS SATU! mengunjungi seluruh peserta JKN yang tengah berada di Rumah Sakit Kristen Lindimara. Baik yang sedang menjalani rawat inap maupun rawat jalan.
Menurutnya, para peserta JKN dapat dengan mudah mengenali petugas BPJS SATU! karena mereka menggunakan rompi khusus berwarna kuning dan bertuliskan BPJS SATU!.
"Melalui BPJS SATU! petugas PIPP bisa lebih proaktif melakukan koordinasi dengan petugas rumah sakit dalam memberikan pelayanan informasi dan menangani pengaduan peserta. Selain itu, petugas juga akan melakukan kunjungan atau customer visit kepada peserta yang menyampaikan aduan dan memastikan permasalahannya diselesaikan sampai tuntas," ungkap Danip.
Danip menambahkan setiap harinya petugas BPJS SATU! di wilayahnya menerima permintaan informasi maupun pengaduan layanan. Ia menyebut kontak dan foto petugas BPJS SATU! telah ditempel di rumah sakit sehingga dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN untuk mendapatkan informasi melalui sambungan telepon.
"Dalam prosesnya, biasanya memang kita tanyakan juga masalah perilaku dan keramahan petugas rumah sakit yang saat itu melayani. Lalu soal ruang perawatan peserta JKN, apakah sudah sesuai dengan hak kelasnya. Kondisi ruang perawatan juga kita tanyakan untuk memastikan apakah ada permintaan tambahan biaya di luar ketentuan," pungkasnya.
(fhs/ega)