5 Fakta Penipu Ratusan Mahasiswa Bogor Ternyata Terlilit Utang Pinjol

5 Fakta Penipu Ratusan Mahasiswa Bogor Ternyata Terlilit Utang Pinjol

M Solihin, Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 18 Nov 2022 08:00 WIB
Pinjaman online abal-abal
Foto: Pinjaman online abal-abal (Fauzan Kamil/detikcom)
Bogor -

Pelarian wanita inisial SAN, pelaku penipuan berkedok investasi bodong yang dicari ratusan mahasiswa di Bogor berakhir sudah. Ia ditangkap Satreskrim Polres Bogor di Ciomas, Kabupaten Bogor.

SAN sebelumnya dicari-cari oleh ratusan mahasiswa di Bogor yang akhirnya terlilit pinjol karena tipu dayanya. SAN diduga menilap duit para mahasiswa dengan nilai total mencapai Rp 3 miliar.

SAN dilaporkan di sana-sini. Selain di Polres Bogor, SAN juga dilaporkan ke Polresta Bogor oleh ratusan mahasiswa yang kebanyakan dari IPB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menawarkan join investasi di toko online dengan iming-iming keuntungan 10 persen. Modusnya, dengan mewajibkan para mahasiswa itu untuk mencari pinjaman di aplikasi pinjol (pinjaman online).

SAN kemudian ditangkap di Perumahan Kebun Raya Regency, Ciomas, Bogor. Ia mengaku menilap duit para mahasiswa demi menutupi utang-utangnya ke pinjol.

ADVERTISEMENT

Berikut fakta-fakta terkait penipu yang merugikan ratusan mahasiswa yang dirangkum Jumat (18/11/2022).

1) Ditangkap di Ciomas

Perempuan inisial SAN, pelaku penipuan yang membuat ratusan mahasiswa di Bogor terjerat pinjol akhirnya tertangkap. Saat ini SAN masih diperiksa polisi.

"Sudah ditangkap," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di kantornya, Kamis (17/11/2022).

2) Tilap Duit Mahasiswa untuk Bayar Utang Pinjol

Iman mengatakan SAN mengaku menilap uang para korban yang sebagian besar adalah mahasiswa. Ia menilap uang para korban untuk menutupi utang-utangnya.

"Pengakuannya banyak utang, kebutuhan pribadi hingga cicilan mobil," kata Iman.

Iman masih mendalami berapa banyak utang SAN sehingga nekat menipu ratusan mahasiswa.

"Utangnya sepertinya juga di pinjol," kata Iman.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Lihat Video: DPR Minta Polri Basmi Pinjol yang Telah Jerat Ratusan Mahasiswa IPB

[Gambas:Video 20detik]




3) SAN Resmi Jadi Tersangka

Polisi resmi meningkatkan status SAN sebagai tersangka penipuan berkedok investasi bodong yang merugikan ratusan mahasiswa di Bogor. Saat ini SAN masih diperiksa intensif di Mapolres Bogor.

"Iya, sudah (tersangka)," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Kamis (17/11).

Iman mengatakan SAN dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

4) Kenal Para Mahasiswa di Sebuah Seminanr

Polisi mengungkapkan cara SAN, tersangka penipuan berkedok investasi bodong, bisa mengenal ratusan mahasiswa di Bogor. SAN pernah menyelenggarakan seminar dan mengumpulkan para mahasiswa tersebut.

"Pelaku pernah menyelenggarakan satu kegiatan semacam seminar, yang itu mengumpulkan para mahasiswa. Di mana di antara penggeraknya itu senior-senior dari mahasiswa tersebut," kata Iman.

SAN kemudian menawarkan skema bisnis tertentu kepada para mahasiswa. Dia sendiri tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Kemudian di acara seminar tersebut, pelaku menjelaskan bagaimana skema serta sistem bisnis yang ditawarkan," ujarnya.

Di halaman selanjutnya: SAN pernah dicari leasing....

5) SAN Dikejar-kejar Leasing

SAN diketahui pernah tinggal di Bogor Utara, Kota Bogor hingga kemudian pindah ke Ciomas sekitar 4 bulan lalu. Ketua RT setempat, Kamaludin mengatakan SAN pernah dicari oleh leasing hingga mantan bosnya.

"Kalau itu sempet kaget juga tuh saya. Katanya dia agunkan kontrakan, ngakunya itu rumah dia. Terus cicilan mobil nggak dibayar-bayar, makanya orang leasing datang cari rumahnya, padahal kan ngontrak dia disini," kata Kamaludin.

Kamaludin mengungkapkan SAN juga pernah dicari oleh pihak perusahaan provider. SAN dicari-cari setelah dilaporkan ke polisi karena diduga menggelapkan duit perusahaan saat menjadi sales marketing di perusahaan provider tersebut.

"Nah itu mulai kasus tuh, dia (SAN) dilaporin sama tempat kerjanya. Orang perusahaan sempat datang ke saya, tanya-tanya soalnya. Orang itu bilang dia (SAN) menggelapkan uang," kata Kamaludin.

Orang dari kantor SAN datang dengan membawa surat panggilan. SAN rupanya dilaporkan ke polisi di Bekasi sekitar tahun 2018.

"Orang perusahaannya bawa surat panggilan polisi. Kalau nggak salah dari Polres Bekasi, itu surat pemanggilan. Itu 2018-an, sudah lama juga itu. Nilainya Rp 45 jutaanlah. Itu uang penjualan kartu perdana. Tapi masalah itu selesai, nggak tahu ya selesainya gimana," tambahnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads