Guru Bejat Cabuli 3 Siswa Bekasi Kini Diburu

Guru Bejat Cabuli 3 Siswa Bekasi Kini Diburu

Adrial Akbar - detikNews
Jumat, 18 Nov 2022 06:34 WIB
Despair. The concept of stopping violence against women and human trafficking, International Womens Day
Ilustrasi pencabulan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang)
Bekasi -

Seorang guru seharusnya menjadi tauladan bagi anak didiknya. Tetapi, yang terjadi di Kota Bekasi, seorang guru sekolah dasar (SD) malam mencabuli muridnya.

Setelah perbuatan bejatnya itu diketahui pihak sekolah, guru cabul itu melarikan diri. Kini, guru cabul itu diburu polisi.

Berdasarkan catatan KPAD Bekasi, total korban guru bejat ada 8 anak. Namun, dari 8 korban baru 3 orang yang lapor polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iming-iming Uang

Polisi menyelidiki kasus pencabulan oknum guru sekolah dasar (SD) di Kota Bekasi terhadap muridnya sendiri. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan memberikan iming-iming kepada korban.

"Pelaku membujuk para korban kemudian memegang alat vital korban dan mungkin memberikan imbalan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan di Bekasi, Kamis (17/11/2022).

ADVERTISEMENT

Pelaku Kabur

Oknum guru tersebut diketahui telah melarikan diri. Ia kabur setelah ulah bejatnya itu diketahui oleh pihak sekolah.

"Jadi pada saat diketahui pelecehan tersebut oleh pihak sekolah, saat itu juga pelaku kabur," kata Ivan.

Ivan mengatakan pelaku melarikan diri sejak 4 November 2022 lalu. Hingga saat ini polisi masih mengejar pelaku.

"Hingga saat ini tim kami masih melakukan pencarian," ujarnya.


Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Lihat Video: Bejat! Guru Ponpes di Bandung Cabuli 3 Santri Lakinya

[Gambas:Video 20detik]



Pihak SD Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Oknum guru di sekolah dasar (SD) di Kota Bekasi, melarikan diri setelah mencabuli 3 murid. Pihak sekolah kini menyerahkan proses hukum guru cabul itu ke polisi.

"Perkembangan kasus sudah kami serahkan ke pihak aparat hukum, jadi segala permintaan informasi dari siapa pun maupun mana pun kami pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk memberi keterangan," kata PR selaku perwakilan SD tersebut saat ditemui detikcom di Bekasi, Kamis (17/11/2022).

Saat disinggung kronologi kasus pencabulan tersebut hingga identitas pelaku, pihak sekolah tak mau berkomentar banyak. PR mengaku sudah menyerahkan kasus tersebut pada Polres Metro Bekasi Kota.

"Silakan ke polisi," tegasnya.

Ada 8 Korban

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi prihatin atas kasus pelecehan seksual diduga dilakukan oknum guru SD di Kecamatan Jatiasih. KPAD menginvestigasi kasus tersebut.

"Dengan kejadian ini, kita sangat tertegun karena ini terjadi di Dinas Pendidikan, tempat pembentukan karakter dan tempat perlindungan anak selain di rumah," kata Komisioner KPAD Bekasi, Novrian, saat dihubungi detikcom, Kamis (17/11/2022).

Dia mengaku KPAD sudah menginvestigasi kasus tersebut. KPAD Bekasi mendapatkan informasi ada 8 siswa menjadi korban pelecehan seksual.

"Dari asesmen kita, ada sekitar 8 orang, 3 itu korban yang melapor. Ada korban-korban di lapangan yang kita asesmen," ungkap Novrian.

"Mereka juga mengalami pelecehan, pernah dipegang, pernah diraba. Tidak semua anak dimintai BAP, mungkin saat keterangan nanti," tambahnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

KPAD Beri Pendampingan

Untuk saat ini, KPAD Bekasi mendampingi para korban. KPAD Bekasi bakal mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Jadi kita melakukan pendampingan psikososial dan hukum. Pada kemarin proses BAP KPAD dan BP3A melakukan pendampingan. Nanti proses pemeriksaan selanjutnya dari pemeriksaan sampai keputusan di pengadilan," paparnya.

Dia juga menuntut agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Dia mengatakan proses hukum dan sanksi yang adil terhadap pelaku dapat mengurangi rasa trauma korban

"Ketika korban melihat pelaku sudah tertangkap, itu mengurangi rasa traumatik. Berdasarkan asesmen kemarin, kita tanya 'kalau pelaku tertangkap bagaimana?'. Mereka bilang 'aku nggak takut lagi'," ujarnya.

Dia mengingatkan pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa. Pemberian hukuman yang berat terhadap pelaku, lanjutnya, akan turut memberi kesadaran kepada masyarakat.

"Dan korban kekerasan akan mendapat keadilan jika pelaku dihukum dengan hukuman setimpal," ucap Novrian.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads