Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi prihatin atas kasus pelecehan seksual diduga dilakukan oknum guru SD di Kecamatan Jatiasih. KPAD menginvestigasi kasus tersebut.
"Dengan kejadian ini, kita sangat tertegun karena ini terjadi di Dinas Pendidikan, tempat pembentukan karakter dan tempat perlindungan anak selain di rumah," kata Komisioner KPAD Bekasi, Novrian, saat dihubungi detikcom, Kamis (17/11/2022).
Dia mengaku KPAD sudah menginvestigasi kasus tersebut. KPAD Bekasi mendapatkan informasi ada 8 siswa menjadi korban pelecehan seksual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari asesmen kita, ada sekitar 8 orang, 3 itu korban yang melapor. Ada korban-korban di lapangan yang kita asesmen," ungkap Novrian.
"Mereka juga mengalami pelecehan, pernah dipegang, pernah diraba. Tidak semua anak dimintai BAP, mungkin saat keterangan nanti," tambahnya.
Untuk saat ini, KPAD Bekasi mendampingi para korban. KPAD Bekasi bakal mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Jadi kita melakukan pendampingan psikososial dan hukum. Pada kemarin proses BAP KPAD dan BP3A melakukan pendampingan. Nanti proses pemeriksaan selanjutnya dari pemeriksaan sampai keputusan di pengadilan," paparnya.
Dia juga menuntut agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Dia mengatakan proses hukum dan sanksi yang adil terhadap pelaku dapat mengurangi rasa trauma korban.
"Ketika korban melihat pelaku sudah tertangkap, itu mengurangi rasa traumatik. Berdasarkan asesmen kemarin, kita tanya 'kalau pelaku tertangkap bagaimana?'. Mereka bilang 'aku nggak takut lagi'," ujarnya.
Dia mengingatkan pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa. Pemberian hukuman yang berat terhadap pelaku, lanjutnya, akan turut memberi kesadaran kepada masyarakat.
"Dan korban kekerasan akan mendapat keadilan jika pelaku dihukum dengan hukuman setimpal," ucap Novrian.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Guru Bejat Kabur
Polisi menyelidiki kasus pencabulan oknum guru SD di Kota Bekasi terhadap muridnya sendiri. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan memberikan iming-iming kepada korban.
"Pelaku membujuk para korban kemudian memegang alat vital korban dan mungkin memberikan imbalan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, Kamis (17/11).
Hal tersebut terungkap berdasarkan pengakuan para korban. Hanya, Ivan tidak merinci iming-iming apa yang diberikan guru bejat ini.
"Iya ada (iming-iming). Beberapa korban menyampaikan seperti itu," tambahnya.