Satpam berinisial TM (43) menganiaya istrinya, KY (44), di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). TM menuduh istrinya berselingkuh hingga berakhir penganiayaan terhadap korban.
TM dan KY tinggal satu atap dan berstatus suami istri. Namun status pernikahan mereka hanya nikah siri.
"Tersangka dan korban adalah pasangan suami istri yang menikah siri sejak 2005," kata Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).
Margana mengatakan, dari pernikahan siri tersebut, mereka mempunyai dua anak kandung. Masing-masing anak tersebut berumur 16 dan 17 tahun.
"Mempunyai dua orang anak kandung dari hasil pernikahan tersebut, masing-masing umur 16 tahun dan 17 tahun," kata dia.
Korban Dituduh Selingkuh
Penganiayaan itu terjadi pada Jumat (11/11). Pada pukul 17.30 WIB, korban pulang ke rumahnya di Kampung Pademangan. Korban lalu memasak dan menyiapkan makanan untuk bekal piket malam pelaku.
"Kemudian korban langsung memasak, menyiapkan bekal makanan untuk tersangka yang bekerja sebagai sekuriti dan hari itu masuk malam," ujar
Selesai memasak, pada pukul 18.30 WIB, korban berniat keluar rumah. Namun, saat akan keluar itu, pelaku mengucapkan perkataan yang tidak mengenakkan.
"Sekira jam 18.30 WIB, korban hendak ke luar rumah dengan tujuan untuk membeli bensin dan ditanya oleh pelaku dengan kalimat yang nggak-nggak," kata dia.
Pelaku pun menuduh korban pergi ke luar rumah untuk berselingkuh. Cekcok pun terjadi antara korban dan pelaku.
Pertengkaran rumah tangga tak hanya berakhir dengan adu mulut. Pelaku menganiaya korban hingga korban mengalami luka di tubuh.
"Tersangka langsung menarik kedua tangan korban, kemudian mencekik leher dengan kedua tangan sambil dibenturkan ke meja plastik. Selanjutnya menginjak leher dengan kaki kiri dan menjambak rambut dan dibenturkan ke lantai, menendang wajah dengan menggunakan kaki kanan, selanjutnya melempar kursi plastik ke arah badan korban," pungkasnya.
Dikejar dengan Golok
Kemarahan pelaku terus berlanjut. Korban yang dianiaya sempat kabur ke luar rumah. Tapi pelaku mengejar dengan membawa senjata tajam.
"Sempat dia mengejar korban itu sampai ke luar rumah dengan membawa golok," ungkap Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Margana ketika dihubungi, Rabu (16/11/2022).
Korban berlari dan bersembunyi. Tetangga yang melihat pun menyelamatkan korban.
"Dikejar (oleh pelaku) pakai golok, kemudian dia (korban) sembunyi, lalu diselamatkan oleh tetangganya," ujarnya.
Margana mengatakan belum melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku karena kondisinya terlihat normal. Namun dia tak menutup kemungkinan kondisi kejiwaan pelaku akan diperiksa.
"Belum (diperiksa). Kami belum menemukan tanda-tanda gangguan kejiwaan pelaku. Lihat perkembangan nanti," ujar Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Margana ketika dihubungi, Kamis (17/11).
Pelaku ditangkap polisi. Simak di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Aniaya Wanita di Pinggir Jalan, Pria di Cinere Dibekuk Polisi':