Bupati Mamberamo Tengah Masih Diburu KPK tapi Ubah Kepemilikan Alphard

Bupati Mamberamo Tengah Masih Diburu KPK tapi Ubah Kepemilikan Alphard

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 17 Nov 2022 16:41 WIB
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, hingga saat ini masih menjadi buron dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO). KPK menduga di persembunyiannya Ricky diam-diam mengubah nama asetnya menjadi nama orang lain.

"Tim penyidik mendapatkan informasi terkait dengan adanya perintah yang diduga dari DPO Tsk RHP (Ricky Ham Pegawak) melalui orang kepercayaannya untuk menyerahkan dan mengalihkan 1 unit mobil jenis Toyota Alphard ke pihak tertentu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Ali mengatakan saat ini mobil Alphard tersebut sudah diamankan. KPK masih mendalami terkait kepemilikan mobil itu serta mencari tahu keberadaan Ricky.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses pencarian untuk segera menemukan keberadaan Tsk RHP (DPO) masih tetap dan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait," kata Ali.

Dua Saksi Tak Hadiri Pemeriksaan

Lebih lanjut, Ali juga menginformasikan kabar terkait pemeriksaan bukti dugaan korupsi yang dilakukan Ricky. Ali mengatakan sejatinya pada Rabu (16/11) penyidik memanggil dua orang PNS Mamberamo Tengah.

ADVERTISEMENT

Namun keduanya tidak hadir. Dua PNS itu adalah Betty Pagawak dan Amar Pagawak.

"Informasi yang kami terima, kedua saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya. Kedua saksi tersebut juga telah dilakukan pemanggilan patut sebanyak dua kali oleh tim penyidik, KPK mengingatkan agar kooperatif untuk hadir pada pemanggilan berikutnya," tegas Ali.

Dalam perkara ini, KPK mengusut dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dalam kasus ini.

Ricky Ham sendiri telah resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK. Ricky masuk DPO gara-gara kabur saat hendak dijemput paksa penyidik KPK.

"Salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/7).

(zap/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads