Bupati Mamberamo Tengah Masih Buron, 3 Penyuapnya Segera Disidang

Bupati Mamberamo Tengah Masih Buron, 3 Penyuapnya Segera Disidang

M Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 14 Nov 2022 15:17 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Jaksa pada KPK telah melengkapi berkas perkara tiga terdakwa penyuap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Ketiganya bakal diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

"Tim Jaksa telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa Simon Pampang dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Makassar," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Ali mengatakan status penahanan ketiganya menjadi wewenang PN Tipikor Makassar. Dia mengatakan ketiga orang tersebut bakal dititipkan sementara di rumah tahanan (Rutan) KPK di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menyebut jaksa pada KPK bakal menunggu penetapan penunjukan majelis hakim serta penetapan tanggal sidang perdana.

"Untuk agenda pembacaan surat dakwaan, tim jaksa masih akan menunggu terbitnya penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dari Panmud Tipikor," ujar Ali.

ADVERTISEMENT

Tiga terdakwa penyuap yang segera disidang itu ialah:

1. Simon Pampang (SP) Dirut PT Bina Karya Raya (PT BKR)
2. Jusieandra Pribadi Pampang (JPP) Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (PT BAP)
3. Marten Toding (MT) Direktur PT Solota Sukses Membangun (SSM)

Konstruksi Perkara

Simon, Jusiendra, dan Marten diduga melakukan penawaran dengan memberikan sejumlah uang kepada Bupati Ricky agar memenangkan ketiganya dalam tender di Pemkab Mamberamo Tengah. Ricky kemudian diduga memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum mengondisikan sejumlah proyek.

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyebutkan Jusiendra diduga menerima 18 paket pekerjaan senilai Rp 217,7 miliar. Sementara itu, Simon mendapat enam paket pekerjaan bernilai Rp 179,4 miliar dan Marten mendapat tiga paket senilai Rp 9,4 miliar.

"JPP diduga mendapatkan paket pekerjaan 18 paket dengan total nilai Rp 217,7 miliar, di antaranya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. Sedangkan SP diduga mendapatkan enam paket pekerjaan dengan nilai Rp 179,4 miliar. Adapun MT mendapatkan tiga paket pekerjaan dengan nilai Rp 9,4 miliar," kata Karyoto dalam konferensi pers di KPK, 8 September lalu.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham sendiri masih belum ditangkap. KPK telah memasukkan Ricky Ham ke daftar pencarian orang (DPO).

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads