Polisi Tewas Ditusuk di Bali, 2 Remaja Ditangkap!

I Wayan Sui Suadnyana - detikNews
Kamis, 17 Nov 2022 15:02 WIB
Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (17/11/2022). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Dua orang ditangkap terkait tewasnya seorang polisi di Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali. Kedua pelaku yang ditangkap berinisial F dan A.

"Pelakunya sudah ditangkap, dua orang inisial F dan A," kata Kapolsek Denpasar Utara Itu I Putu Carlos Dolesgit saat ditemui wartawan di kantornya, seperti dilansir detikBali, Kamis (17/11/2022).

Menurut Carlos, pelaku F berusia 16 tahun dan pelaku A berusia 15 tahun. Adapun peran keduanya adalah pelaku F melakukan penusukan dan pelaku A sempat menendang satu kali.

"Pelaku F nusuk, pelaku A nendang sekali," ujar Carlos.

Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, pada Rabu (17/11/2022). Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Mereka diganjar dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 338 KUHP.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, I Ketut Sukadi sebelumnya mengatakan polisi masih menyelidiki insiden penusukan terhadap anggota Baharkam Polri.

"Sementara saya tidak bisa memberikan komentar dulu. Kami masih melakukan penyelidikan. Sehubungan itu (anggota polisi yang menjadi korban) kami juga belum bisa mengkonfirmasi karena data belum pegang. Siapa pelakunya? Siapa korbannya belum ada. Saya masih minta konfirmasi dari Sat Reskrim," katanya saat dihubungi detikBali.

Baca selengkapnya di sini dan di sini.

Lihat juga Video: Fakta-Fakta Ngeri Mahasiswa Unpad Tewas di Tangan Teman Sendiri






(idh/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork