DPR Bakal Paripurnakan RUU Papua Barat Daya dan RUU Bali Besok

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 16 Nov 2022 13:56 WIB
Foto: Dok Detik.com
Jakarta -

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Papua Barat Daya akan diambil keputusan tingkat II di rapat paripurna besok. Dasco mengatakan pengesahan RUU Papua Barat Daya ini juga akan bersamaan dengan RUU Provinsi Bali.

Dasco mengatakan pimpinan DPR telah menggelar rapat pimpinan (rapim) dan badan musyawarah (bamus) terkait tindak lanjut RUU Provinsi Papua Barat Daya dan RUU Provinsi Bali hari ini. Rapim dan Bamus itu, kata Dasco, memutuskan akan membawa kedua bakal beleid tersebut ke paripurna.

"Pada hari ini sudah diagendakan rapim (rapat pimpinan) DPR dan Bamus (badan musyawarah) dengan para ketua fraksi dan AKD (alat kelengkapan dewan). Dan diputuskan bahwa beberapa undang-undang provinsi termasuk Provinsi Bali dan Papua Barat Daya itu akan diparipurnakan pada esok hari," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Menurutnya, rencana pengesahan itu senada dengan apa yang selama ini ditunggu oleh masyarakat Papua. "Sehingga apa yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Papua besok akan direalisasikan oleh DPR," katanya.

Diketahui, RUU Provinsi Papua Barat Daya telah disetujui tingkat I, Senin (12/9) lalu. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan pandangannya terkait RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Menurutnya, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dibawa ke tingkat selanjutnya merupakan momentum bersejarah untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Momentum ini adalah momentum yang bersejarah saya kira, bukan hanya untuk Papua, tetapi untuk seluruh rakyat Indonesia," ujar Tito.




(fca/fca)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork