Ketua Komisi II DPR Ungkap RUU DOB Papua Barat Daya Disahkan 17 November

Ketua Komisi II DPR Ungkap RUU DOB Papua Barat Daya Disahkan 17 November

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Selasa, 15 Nov 2022 16:30 WIB
Ahmad Doli Kurnia
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia (Foto: dok. Golkar)
Jakarta -

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan kelanjutan dari Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua Barat Daya. Dia mengatakan rencananya RUU tersebut dibawa ke paripurna pada 17 November 2022.

"Saya mendapat informasi terakhir, komunikasi dengan pimpinan DPR, Pak Dasco rencananya besok tanggal 17 (November)," kata Doli kepada wartawan di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Doli berharap pimpinan DPR bisa segera mengagendakan rencana pengesahan RUU DOB Papua Barat Daya. Menurutnya, RUU DOB Papua Barat Daya ini bisa mengganggu tahapan pemilu jika terus ditunda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan pimpinan DPR juga bisa mengagendakan, dapat dipastikan. Karena ini berkaitan dengan ini tadi, soal perppu ini. Makin lama kita memparipurnakan itu, makin lama makin berlarut larut, dan itu kalau makin lama akan mengganggu tahapan pemilu," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berbicara soal pengesahan RUU DOB Papua Barat Daya yang sudah disepakati tingkat I di masa sidang lalu. Namun tidak disahkan di tingkat II karena sudah mepet dengan penutupan masa sidang lalu.

ADVERTISEMENT

"Kemarin itu cuma karena waktunya nggak keburu. Suratnya masuk ketika kita sudah mau menutup masa sidang," kata Dasco Kepala wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/11).

Dasco menyadari RUU ini merupakan salah satu produk legislasi yang ditunggu-tunggu oleh banyak pihak. Dengan demikian, dia berharap pengesahan RUU Papua Barat Daya dapat disegerakan.

"Pertama, kami sudah sampaikan dalam rapat paripurna penutupan sidang yang lalu, bahwa dalam pembukaan masa sidang atau masa sidang yang sekarang, kita akan seperti yang sudah ditunggu-tunggu oleh banyak pihak, untuk mengesahkan Provinsi Papua Barat Daya," kata Dasco.

"Oleh karena itu, sambil menunggu mekanisme berjalan, mudah-mudahan segara kita akan rapim, bamuskan, dan paripurnakan sambil menunggu sinkronisasi dengan Komisi II yang pada hari ini mengadakan rapat dengan pemerintah dan KPU," imbuhnya.

Simak Video: RI Kini Punya 37 Provinsi, Mendagri: Aspirasi Cukup Lama dari Masyarakat

[Gambas:Video 20detik]

(maa/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads