Habiburokhman: RKUHP Nggak Bakal Disahkan di Periode Ini

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 16 Nov 2022 08:59 WIB
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman (Foto: Dok. istimewa)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyebut bahwa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak akan disahkan pada periode ini. Sebab, dia khawatir DPR akan di-bully jika terburu-buru mensahkan draft RKUHP tersebut.

"Jika melihat perkembangan terakhir di rekan-rekan DPR, menurut saya RKUHP gak bakal disahkan di periode ini," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/11/2022).

"Ini karena sebaik apapun draft yang disepakati DPR akan dibully oleh media dan LSM," tambahnya.

Sementara di sisi lain, Habiburokhman menduga semua fraksi di DPR menghindari hal tersebut karena sudah mendekati Pemilu 2024.

"Sekarang kita nikmati saja KUHP buatan kolonial Belanda yang tegas mengatur hukuman mati sebagai pidana pokok, yang tidak mengenal restoratif justice, yang sudah banyak sekali mengantarekan kaum aktivis kritis ke penjara," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan pembahasan RKUHP akan rampung tidak lama lagi. Pacul mengatakan pihaknya akan menggelar rapat 'penghalusan' terakhir pada agenda rapat tanggal 21 November mendatang.

"RUU KUHP itu nanti tanggal 21 kita penghalusan terakhir dengan pemerintah. Sebelum itu, sekali lagi, kita bicara dengan para pihak yang punya kepentingan, namanya di-RDPU-kan, saya pimpin sendiri. Saya dengerin mereka, apa masukan terakhirnya karena RKUHP ini sudah di-upload sudah dibuka semua, silakan dibaca," kata Pacul kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/11).

Pacul menerangkan tidak semua masukan dari berbagai elemen masyarakat dapat diserap dalam penggodokan produk tersebut. "Bahwa seluruh aspirasi tentu tidak bisa kita serap, wong yang memberikan aspirasi juga beda. Tapi inilah harapan kita untuk mendapatkan KUHP produk anak bangsa," katanya.




(fas/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork