Perempuan inisial RD melaporkan eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril terkait dugaan pelecehan seksual. Dugaan pelecehan seksual itu berawal saat RD membuat laporan penganiayaan ke Polsek Pinang.
RD menjelaskan dirinya membuat laporan dugaan penganiayaan di Polsek Pinang pada 11 Juli 2022. Di tengah proses pembuatan laporan itu, korban lalu bertemu dengan Iptu Tapril yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Pinang.
Iptu Tapril, kata RD awalnya melakukan pelecehan secara verbal. RD merasa tidak nyaman lantaran pertanyaan-pertanyaan Iptu Tapril yang melecehkan tersebut.
"Terus dia tanya usia kamu berapa lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab 'oh lagi lucu-lucunya ya'. 'Terus ditanya kamu nyusuin anak kamu nggak?' Kenapa bapak tanya gitu? 'Ya nggak apa-apa'. 'Terus kamu bisa dibawa keluar nggak? Oh maaf saya bukan perempuan seperti itu. Itu di awal-awal ya," kata RD di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
RD datang ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan pelecehan seksual eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril.
Berselang 2 hari kemudian setelah dirinya melapor ke Polsek Pinang, RD kembali bertemu dengan Iptu Tapril. Iptu Tapril memintanya nomor ponselnya saat itu.
Dugaan Pemerkosaan
Singkatnya, pada 18 Juli 2022, Iptu Tapril mengajak RD pergi keluar. RD mengira Iptu Tapril akan membahas soal perkembangan kasus yang dilaporkannya, namun rupanya Iptu Tapril membawanya ke hotel dan diduga memperkosa.
"Aku pikir omongin perkara aja. Dia jemput nggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku sudah berontak. Dibilang sudah kamu 'aman sama saya, kamu tahu kan saya siapa'," jelas RD.
"Iya dia menyetubuhi aku," lanjut RD.
Redaksi telah menghubungi Iptu Tapril untuk meminta tanggapan terkait dugaan pelecehan tersebut, namun yang bersangkutan belum bersedia memberikan tanggapannya. Hingga berita ini dimuat, Redaksi masih mencoba menghubungi Iptu M Tapril secara berkala.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....