Perempuan berinisial RD, korban dugaan pelecehan seksual eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril, siang ini mendatangi Polda Metro Jaya. RD datang mempertanyakan laporannya terkait dugaan pelecehan Iptu M Tapril.
Pantauan detikcom, Selasa (15/11/2022) pukul 15.00 WIB, RD awalnya masuk ke gedung Humas Polda Metro Jaya. Dari luar terlihat RD berbicara dengan salah seorang anggota Humas.
Tidak jelas apa yang dibicarakan. Namun, terlihat korban menangis ketika berbicara dengan polisi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak berselang lama, RD lalu diantar salah satu anggota Humas masuk ke gedung Propam Polda Metro Jaya. Tidak ada komentar yang keluar dari mulut RD. Perempuan tersebut kini masih berada di gedung Propam.
Serahkan Bukti Pelecehan
RD sebelumnya telah mengkonfirmasi kedatangannya ke Polda Metro Jaya hari ini. Dia mengaku akan menyerahkan bukti pelecehan seksual Iptu Tapril.
"Kebetulan kemarin habis dari Mabes dan sekarang ke Polda," kata RD saat dihubungi, Selasa (15/11/2022) pagi.
RD mengaku pemeriksaan hari ini kepadanya bukan pertama kali dilakukan. Dia telah diperiksa di Polda Metro Jaya sebanyak satu kali dan dua kali di Mabes Polri.
RD saat ini belum memerinci soal bentuk pelecehan seksual yang dilakukan Iptu Tapril kepadanya. Dia mengaku akan memberikan keterangan lebih lengkap usai menyerahkan bukti kepada penyidik hari ini.
"Duduk perkaranya sudah pelecehan seksual. Saya mau bilang gimana ya ini kan saya lagi anterin bukti," tutur RD.
RD mengaku membawa bukti berupa chat dan video. Ia juga menyerahkan bukti tanda tangan palsu.
"Iya (bukti chat) sama video-video juga sudah beberapa video. Banyak sih dari kemarin di Mabes sudah dikasih. Sama dia suruh tanda tangani palsu atas intelnya yang narkoba. Yang aku laporin kan intel narkoba sama dia. Ada tanda tangan palsu saya serahin," terang RD.
Iptu Tapril Dicopot
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho sebelumnya telah membenarkan kasus dugaan pelecehan yang menyeret Iptu Tapril tersebut. Zain mengatakan Kapolsek Pinang itu sudah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
Saat ditanya terkait tuduhan yang diklaim korban, Zain tidak berkomentar dan mengarahkan untuk awak media bertanya ke Propam Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah dipindahkan (mutasikan) ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022. Selebihnya silahkan ke Polda," ujarnya dihubungi, Senin (14/11).
Redaksi telah menghubungi Iptu Tapril untuk meminta tanggapan terkait dugaan pelecehan tersebut. Namun, Iptu Tapril belum bersedia memberikan tanggapannya.
(ygs/mea)