Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril diterpa isu tak sedap. Ia dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan.
Kasus dugaan pelecehan Kapolsek Pinang Iptu M Tapril kini ditangani Propam Polda Metro Jaya. Dugaan pelecehan tersebut membuat Kapolsek Iptu M Tapril hilang jabatan.
Kini Iptu M Tapril di-nonjob-kan sebagai perwira di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya. Sanksi berat menanti jika Kapolsek Pinang Iptu M Tapril terbukti melakukan pelecehan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Viral di Media Sosial
Dugaan pelecehan Kapolsek Pinang Iptu M Tapril ini viral di media sosial. Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita tengah mencecar diduga Kapolsek Pinang Iptu M Tapril tersebar luas di media sosial.
"Nggak, kan katanya siap mau dipindahin, udah nggak mau jadi kapolsek lagi. Siap diproses di Mabes soal pelecehan," ujar wanita tersebut.
"Udah nggak siap lagi kan jadi Kapolsek Pinang? Udah nggak penting kan jadi Kapolsek Pinang?" cecar wanita tersebut.
Pria diduga Kapolsek itu kemudian membentak wanita itu dan memintanya diam. "Diam!" tutur pria diduga Kapolsek.
Korban Mengadu ke Kapolri
Dalam unggahan tersebut, korban juga mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus tersebut. Dia meminta Polri tidak melindungi pelaku dan memberikan hukuman atas perbuatannya.
Korban juga menyesalkan kapolsek tersebut hanya diberi sanksi mutasi. Korban menuntut instansi kepolisian melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap pelaku.
"Iya betul, Iptu Moh Tapril," kata korban inisial RD saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (14/11).
Redaksi telah menghubungi Kapolsek Pinang Iptu M Tapril atas dugaan pelecehan tersebut. Namun Iptu M Tapril belum bersedia memberikan tanggapannya.
Lihat juga video 'Heboh Siswi Histeris Lalu Tendang Pria Diduga Pelaku Pelecehan di Angkot':
Baca di halaman selanjutnya: Kapolsek Pinang diperiksa Propam
Kapolsek Pinang Diperiksa Propam
Dimintai konfirmasi, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan kasus dugaan pelecehan yang menyeret anggotanya tersebut. Dia menyebut kasus tersebut saat ini ditangani Bidpropam Polda Metro Jaya.
"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bidpropam Polda Metro Jaya," kata Zain saat dihubungi, Senin (14/11/2022).
Kapolsek Pinang Dicopot
Kombes Zain Dwi Nugroho tak banyak mengomentari kasus Iptu M Tapril. Zain meminta awak media mengonfirmasi kasus M Tapril ke Polda Metro Jaya, mengingat anggotanya itu kini ditangani Propam Polda Metro Jaya.
Namun Zain mengatakan Kapolsek Pinang Iptu M Tapril telah dicopot dari jabatannya. Iptu M Tapril kini ditempatkan di Yanma Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah dipindahkan (dimutasikan) ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022. Selebihnya silakan ke Polda," ujarnya.