Dugaan Pelecehan Bikin Kapolsek di Tangerang Dicopot dari Jabatan

Dugaan Pelecehan Bikin Kapolsek di Tangerang Dicopot dari Jabatan

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 15 Nov 2022 07:00 WIB
Barikade polisi menggunakan  tameng. dikhy sasrailustrasidetikfoto
Ilustrasi polisi (Dikhy Sasra/detikcom)
Tangerang -

Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril diterpa isu tak sedap. Ia dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan.

Kasus dugaan pelecehan Kapolsek Pinang Iptu M Tapril kini ditangani Propam Polda Metro Jaya. Dugaan pelecehan tersebut membuat Kapolsek Iptu M Tapril hilang jabatan.

Kini Iptu M Tapril di-nonjob-kan sebagai perwira di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya. Sanksi berat menanti jika Kapolsek Pinang Iptu M Tapril terbukti melakukan pelecehan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Viral di Media Sosial

Dugaan pelecehan Kapolsek Pinang Iptu M Tapril ini viral di media sosial. Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita tengah mencecar diduga Kapolsek Pinang Iptu M Tapril tersebar luas di media sosial.

"Nggak, kan katanya siap mau dipindahin, udah nggak mau jadi kapolsek lagi. Siap diproses di Mabes soal pelecehan," ujar wanita tersebut.

"Udah nggak siap lagi kan jadi Kapolsek Pinang? Udah nggak penting kan jadi Kapolsek Pinang?" cecar wanita tersebut.

ADVERTISEMENT

Pria diduga Kapolsek itu kemudian membentak wanita itu dan memintanya diam. "Diam!" tutur pria diduga Kapolsek.

Korban Mengadu ke Kapolri

Dalam unggahan tersebut, korban juga mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus tersebut. Dia meminta Polri tidak melindungi pelaku dan memberikan hukuman atas perbuatannya.

Korban juga menyesalkan kapolsek tersebut hanya diberi sanksi mutasi. Korban menuntut instansi kepolisian melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap pelaku.

"Iya betul, Iptu Moh Tapril," kata korban inisial RD saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (14/11).

Redaksi telah menghubungi Kapolsek Pinang Iptu M Tapril atas dugaan pelecehan tersebut. Namun Iptu M Tapril belum bersedia memberikan tanggapannya.

Lihat juga video 'Heboh Siswi Histeris Lalu Tendang Pria Diduga Pelaku Pelecehan di Angkot':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: Kapolsek Pinang diperiksa Propam

Kapolsek Pinang Diperiksa Propam

Dimintai konfirmasi, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan kasus dugaan pelecehan yang menyeret anggotanya tersebut. Dia menyebut kasus tersebut saat ini ditangani Bidpropam Polda Metro Jaya.

"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bidpropam Polda Metro Jaya," kata Zain saat dihubungi, Senin (14/11/2022).

Kapolsek Pinang Dicopot

Kombes Zain Dwi Nugroho tak banyak mengomentari kasus Iptu M Tapril. Zain meminta awak media mengonfirmasi kasus M Tapril ke Polda Metro Jaya, mengingat anggotanya itu kini ditangani Propam Polda Metro Jaya.

Namun Zain mengatakan Kapolsek Pinang Iptu M Tapril telah dicopot dari jabatannya. Iptu M Tapril kini ditempatkan di Yanma Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan (dimutasikan) ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022. Selebihnya silakan ke Polda," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads