Ratusan mahasiswa IPB tertipu investasi fiktif hingga terjerat pinjaman online (pinjol). Kini, para mahasiswa IPB terjerat pinjol ini dikejar-kejar oleh 'matel' atau mata elang alias debt collector.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan pihaknya tetap berfokus untuk penanganan kasus dugaan penipuan investasi fiktif yang dialami 311 orang. Meski demikian, kata Ferdy, pihaknya akan mencari jalan keluar terkait utang pinjol mahasiswa IPB.
"Sementara dengan melalui laporan akan kita akomodir dulu, data dulu, nanti kita selesaikan. Kita fokus dulu pada laporan ini untuk mencari terduga pelaku. Kemudian nanti kita coba pendampingan kepada para korban ini seperti apa kira-kira jalan keluarnya terhadap pinjaman online," kata Ferdy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Ferdy, polisi masih akan menelusuri apakah seluruh uang yang dipinjam mahasiswa IPB melalui pinjol sudah seluruhnya diserahkan ke pelaku atau belum.
"Mungkin melalui penanganan kasus ini, ini juga nanti bisa kita tangani bahwa akan kita telusuri bahwa apakah memang benar uang tersebut tidak mereka nikmati dan mereka jadi korban penipuan," kata Ferdy.
"Tapi ini kan harus kita telusuri satu satu, karena kan ada 311 yang sekarang terdata, apakah yang semuanya meminjam online sudah diserahkan kepada terlapor atau mungkin ada yang belum sempat diserahkan. Nah ini kita telusuri," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) diduga terjerat pinjaman online (pinjol). IPB sendiri masih mengumpulkan data terkait beredarnya kabar tersebut.
"Pada saat ini sedang kami lakukan penelusuran, crosscheck data, dan juga mencari sebetulnya apa yang menjadi penyebab mahasiswa kami ini harus berhadapan dengan pinjol," kata Biro Komunikasi IPB Yatri Indah Kusumastuti kepada wartawan di IPB, Selasa (15/11/2022).
Pihaknya masih berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memberi perlindungan bagi mahasiswa. Sebab, menurut pengakuan mahasiswa, ada yang sampai didatangi debt collector.
"Sementara itu, kami coba saat ini untuk berkoordinasi lintas lembaga untuk pertama, perlindungan bagi mahasiswa kami. Apalagi yang sudah sampai dihampiri debt collector," ujarnya.
Simak juga 'Hati-hati Tren "Galbay" Debitur Pinjol Ilegal':