Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) tertipu investasi online hingga akhirnya terjerat pinjol. Polisi menyebut para mahasiswa IPB tersebut ikut investasi online karena tergiur iming-iming keuntungan 10 persen yang dijanjikan pelaku.
"Alasan ikut investasi, ya itu tadi, karena ada iming-iming bagi hasil 10 persen dari bisnis online," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Selasa (15/11/2022).
Ferdy mengatakan transaksi investasi untuk bisnis online yang dilakukan korban dan pelaku sudah berjalan sejak Januari 2022. Beberapa korban yang lebih dulu menanamkan investasi, disebut Ferdy, sempat mendapat keuntungan 10 persen seperti yang dijanjikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian perkaranya ini periodenya mulai Januari sampai dengan Oktober sampai mereka melaporkan. Jadi di antara para korban ini ada juga yang sudah menerima sebagian dari pada hasil yang bagi hasil 10 persen yang dijanjikan. Tapi sebagian besar itu belum menerima," kata Ferdy.
Tawaran keuntungan investasi ini kemudian dengan cepat menyebar dari mulut ke mulut di lingkungan mahasiswa IPB. Hingga banyak mahasiswa yang tergiur iming-iming dan bergabung.
"Di awal-awal perjanjian memang ada sebagian korban yang sempat menerima hasil dari 10 persen itu, tapi setelah itu terhambat dan tidak ada lagi keuntungan" kata Ferdy.
"Informasi ini (mendapat keuntungan 10 persen) kemudian menyebar di kalangan mahasiswa dan banyak yang tergiur, iya iming-iming lah istilahnya, jadi banyak yang ikut bergabung," tambahnya.
Dari ratusan korban, kata Ferdy, tidak semua mengenal sosok pelaku. Sebab, berdasarkan keterangan, banyak mahasiswa yang berkomunikasi dengan pelaku hanya melalui ponsel atau pesan WhatsApp.
"Jadi kalau kita baca keterangan dari beberapa korban, ada beberapa mahasiswa yang bertemu secara langsung kepada terlapor ini. Kemudian itu menyebar dari mulut ke mulut sehingga disambungkan langsung kepada terlapor," kata Ferdy.
"Mereka komunikasi ada yang ketemu secara langsung dan ada yang melalui chat WA, jadi tidak semua kenal dan bertatap muka dengan terlapor," kata Ferdy.
Baca di halaman selanjutnya: keuntungan 10 persen dijanjikan pelaku
Simak juga 'Jangan Ikut-ikutan Fenomena 'Galbay' Pinjol Ilegal':
Iming-iming Keuntungan 10 Persen
Ferdy menyebut investasi yang ditawarkan oleh SAN kepada mahasiswa IPB dalam bentuk bisnis belanja online (online shop). Namun kemudian terungkap bahwa lapak usaha online yang sempat diklaim sebagai milik pelaku ternyata milik orang lain.
"Awalnya memang sudah mau menipu, awalnya kan terlapor ini bilang ke mahasiswa-mahasiswa ini punya usaha online, punya lapak online, tapi belakangan diketahui lapak usaha online itu bukan bukan dia. Jadi memang dari awal sudah tidak sesuai, tapi itu kan diketahui kemudian, setelah yang 10 persen itu tidak cair," kata Ferdy.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor menerima 29 aduan terkait penipuan investasi fiktif yang berujung ratusan mahasiswa IPB University terjerat pinjaman online (pinjol). Total kerugian yang dialami sebagian besar mahasiswa IPB ini mencapai miliaran rupiah.
"Jadi dapat saya jelaskan, sampai dengan hari ini Polresta Bogor Kota sudah menerima dua laporan polisi, jadi yang sudah bentuk laporan polisi ada dua LP. Kemudian dalam bentuk laporan pengaduan ada 29 laporan pengaduan," kata Ferdy.
"Berdasarkan pemeriksaan dari para pelapor ataupun korban, ini jumlah korban yang sudah berhasil didata ada 311 orang. Dan itu sebagian besar, tidak semuanya, sebagian besar itu berasal dari mahasiswa IPB. Total uang, dugaan para korban yang tertipu, sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini," ungkap Ferdy.