Pimpinan DPR Sebut Pengesahan RUU Papua Barat Daya dalam Waktu Dekat

Pimpinan DPR Sebut Pengesahan RUU Papua Barat Daya dalam Waktu Dekat

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 03 Nov 2022 21:41 WIB
Gedung Nusantara III tempat Pimpinan MPR, DPR dan DPD juga terlihat sepi yang biasanya ramai. Lamhot Aritonang/detikcom.
Gedung Parlemen (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berbicara soal kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) DOB Papua Barat Daya yang sudah disepakati tingkat I. Dasco berharap RUU itu dapat disahkan tingkat II di rapat paripurna dalam waktu dekat.

Dasco menyinggung RUU Papua Barat Daya yang telah disepakati tingkat I pada masa sidang lalu. Menurutnya, RUU itu tak kadung disahkan lantaran sudah mepet dengan penutupan masa sidang lalu.

"Kemarin itu cuma karena waktunya nggak keburu. Suratnya masuk ketika kita sudah mau menutup masa sidang," kata Dasco Kepala wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dasco menyadari RUU ini merupakan salah satu produk legislasi yang ditunggu-tunggu oleh banyak pihak. Dengan demikian, dia berharap pengesahan RUU Papua Barat Daya dapat disegerakan.

"Pertama, kami sudah sampaikan dalam rapat paripurna penutupan sidang yang lalu, bahwa dalam pembukaan masa sidang atau masa sidang yang sekarang, kita akan seperti yang sudah ditunggu-tunggu oleh banyak pihak, untuk mengesahkan Provinsi Papua Barat Daya," kata Dasco.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu, sambil menunggu mekanisme berjalan, mudah-mudahan segara kita akan rapim, bamuskan, dan paripurnakan sambil menunggu sinkronisasi dengan Komisi II yang pada hari ini mengadakan rapat dengan pemerintah dan KPU," imbuhnya.

Terkait pengesahan RUU ini, Dasco menyebut pimpinan DPR bakal menggelar badan musyawarah (Bamus) pada pekan depan. "Ini bamus terdekat sama rapim terdekat ya nunggu aja. Minggu ini kan udah beres. Insyaallah minggu depan," katanya.

Dasco mengatakan pihaknya juga memperhatikan kalkulasi tenggat waktu pengesahan RUU Papua Barat Daya dan kaitannya dengan revisi Perppu Pemilu. Dia memastikan waktu pengesahan RUU itu tak akan mengganggu proses revisi Perppu Pemilu.

"Ya kita sudah hitung. Makanya hari ini ada rapat Komisi II, pemerintah dan KPU. Dan kita kemudian hitung tenggat waktu untuk Perppu dikeluarkan agar tahapan pemilu tidak terganggu. Dengan hitungan-hitungan itulah kita akan selesaikan dengan mekanisme yang ada di DPR untuk segera mengesahan UU Papua Barat Daya," katanya.

Simak juga 'Baleg Setujui Harmonisasi RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads