KPK memeriksa pihak swasta bernama Slamet sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Dia diperiksa terkait penggunaan uang suap diduga diterima Ricky Ham.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan penggunaan sejumlah uang yang diterima tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) dari beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10/2022).
Slamet diperiksa di gedung KPK, Rabu (19/10). Ipi tak menjelaskan detail berapa jumlah duit yang diterima Ricky tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini, KPK mengusut dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dalam kasus ini.
Ricky Ham sendiri telah resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK. Ricky masuk DPO gara-gara kabur saat hendak dijemput paksa penyidik KPK.
"Salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/7).
Ali menjelaskan KPK juga telah mencecar sejumlah kerabat dekat Ricky Ham. Mereka ditanyai soal proses pelarian Ricky Ham ke Papua Nugini.