Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang mengungkapkan beberapa unggahan Nikita Mirzani yang diduga menghina Dito Mahendra. Unggahan dilakukan di Instagram Story melalui akun Nikita, @nikitamirzanimawardi_172.
"Namanya Dito Mahendra, oh ini yang lagi viral di berita online menganiaya security, Abang Propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak menipu dan PJP juga pada para senior," kata JPU Slamet menirukan ucapan dari Nikita yang diunggah di IG nya, di PN Serang, Senin (14/11/2022).
Unggahan itu dilakukan pada Minggu 15 Mei pukul 15.10 WIB. Kemudian di hari yang sama yaitu pukul 15.44 WIB terdakwa kemudian mengunggah kembali melalui Instagram storynya berupa gambar yang telah diedit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan supir bebegig sawah, yang dilakukan di rumah ibu kandungnya bebegig, kepada kepolisian Indonesia harus adil dalam menangani kasus sadis ini," baca JPU.
Perbuatan tersebut kemudian diketahui saksi Hairul Yusi dan samsi M.A Hadi Yusuf, saksi Mulyadin dan saksi Rafiudin. Mereka saat itu ada di PT Bumi Banten Indah di Taktakan, Kota Serang. Mereka adalah follower instagram terdakwa. Saksi Hairul kemudian melakukan screenshot dan memberitahukan Dito Mahendra.
"Atas pemberitahuan tersebut saksi Mahendra Dito merasa dirugikan dan nama baiknya dicemarkan sehingga melaporkan terdakwa kepada kepolisian," kata JPU.
Simak Video 'Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Hari Ini ':