Upaya restorative justice dilakukan polisi di kasus penganiayaan 2 petugas satpam PT KAI terhadap pemuda disabilitas berinisial AZ (21). Kasus tersebut berujung damai.
"Anak kiai dan sekuriti (satpam PT KAI) sudah mediasi lagi dan sepakat berdamai," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada detikcom, Minggu (13/11/2022).
Awal Mula Kasus
Kasus itu bermula saat AZ membakar sampah di sekitar kawasan Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (4/11) dini hari. AZ disebut dianiaya oleh dua satpam PT KAI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan polisi, korban AZ saat itu diborgol hingga dikaitkan ke kursi oleh kedua petugas tersebut. Selain itu, keduanya menginterogasi AZ. Saat proses interogasi itu, AZ dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai pada bagian punggung, lengan, dan paha kanan.
Tak berhenti di situ, AZ juga dicukur oleh kedua pelaku hingga botak. Korban dilepas oleh satpam yang lain pada pukul 07.00 WIB dan disuruh pulang.
Keluarga korban tidak terima atas perlakuan pelaku kepada korban. Mereka melaporkan kejadian itu ke polisi.
Menerima laporan tersebut, polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap kedua satpam tersebut. Kedua satpam yang melakukan penganiayaan kemudian diamankan berikut barang bukti berupa selang air berukuran 90 cm, sarung samurai, alat cukur rambut, dan borgol besi.
Setelah memproses perkara tersebut, Putra mengatakan pihaknya membuka peluang agar kedua pihak melakukan mediasi guna menempuh restorative justice. Menurut Putra, kasus itu bisa berujung damai jika adanya kesepakatan dari pihak korban dan pelaku.
"Polsek Tambora memberikan kesempatan kapan saja untuk mediasi antara keluarga korban dan keluarga pelaku, jika sudah ada kesepakatan antara mereka yang melibatkan tokoh masyarakat seperti RT maupun RW," jelas Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama ketika dihubungi detikcom saat itu.
Simak tanggapan PT KCI di halaman berikutnya.
Tanggapan PT KCI
KAI Commuter memberikan tanggapan atas peristiwa tersebut. Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan menyampaikan bahwa KAI Commuter tak akan mentoleransi pelaku jika terbukti melanggar hukum.
"KAI Commuter akan memberi sanksi tegas sesuai dengan prosedur kepada petugas jika terbukti melakukan pelanggaran hukum," kata Leza pada Rabu (8/11).
KAI Commuter mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan di jalur kereta. Termasuk membakar sampah.
"Atas kejadian ini, KAI Commuter akan terus melakukan perbaikan atas pelayanan petugas pengamanan yang ada," kata dia.
"KAI Commuter juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal apa pun di sekitar jalur rel kereta untuk keselamatan bersama," tambahnya.