Buruh pabrik di Cikarang, Kabupaten Bekasi, menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh rekan kerjanya. Kini kasus tersebut telah berakhir damai.
"Jadi pada saat datang ke kantor saya undang sudah bawa surat perdamaian dan pelapor tidak mau membuat laporan," ujar Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin saat dimintai konfirmasi, Minggu (13/11/2022).
Satirin menyebutkan keduanya bersepakat untuk damai. Diketahui peristiwa ini terjadi pada Rabu (9/11), sekitar pukul 15.30 WIB. Menurut polisi, pelaku inisial MH tak terima dipanggil 'Boy' oleh korban, lantaran korban dalam hal ini karyawan baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini karyawan yang korban ini bagian pengecekan barang, kalau pelaku bagian pengiriman barang. Bagian pengirimannya (pelaku) ini lebih senior, korban memanggil 'Boy'. Nggak terima, karena orang baru manggil orang lama gitu," kata Satirin, Sabtu (12/11).
Karena tak terima, pelaku lantas emosi dan mengajak korban berkelahi. Selanjutnya di antara keduanya janjian bertemu di luar perusahaan untuk berkelahi.
"Antara korban dan pelaku itu satu perusahaan, kejadiannya itu di luar perusahaan karena janjian pulang kerja, berantem di luar," ujarnya.
Selain itu, rekan dari tiap pelaku dan korban ikut serta di lokasi. Akibat perkelahian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya dan harus dilarikan ke rumah sakit.
"Yang satu pun bawa temannya. Tapi untuk memisahkan, jangan ada perkelahian. Sama-sama bawa temen. (korban) sementara di rumah sakit, lukanya belum tahu jelas," jelasnya.
Lihat juga Video: 3 Orang Pengeroyok Kepala Sekolah SMA PGAI Padang Diamankan Polisi