Buruh di Bekasi Keroyok Rekan Kerja gegara Tak Terima Dipanggil 'Boy'!

Buruh di Bekasi Keroyok Rekan Kerja gegara Tak Terima Dipanggil 'Boy'!

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 12 Nov 2022 23:57 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Bekasi -

Seorang buruh pabrik di Cikarang, Kabupaten Bekasi dilaporkan menjadi korban pengeroyokan rekan kerjanya hingga berdarah-darah. Usut punya usut, peristiwa tersebut dipicu karena salah paham antara keduanya.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi menyebutkan pelaku inisial MH tak terima dipanggil 'Boy' oleh korban, lantaran korban dalam hal ini karyawan baru.

"Karena ini karyawan yang korban ini bagian pengecekan barang, kalau pelaku bagian pengiriman barang. Bagian pengirimannya (pelaku) ini lebih senior, korban memanggil 'Boy'. Nggak terima, karena orang baru manggil orang lama gitu," kata Satirin saat dihubungi detikcom, Sabtu (12/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena tak terima, pelaku lantas emosi dan mengajak korban berkelahi. Selanjutnya antara keduanya berjanjian bertemu di luar perusahaan untuk berkelahi.

"Antara korban dan pelaku itu satu perusahaan, kejadian nya itu di luar perusahaan karena janjian pulang kerja, berantem di luar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, rekan dari masing-masing pelaku dan korban juga ikut serta di lokasi. Akibat perkelahian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya dan harus dilarikan ke rumah sakit.

"Yang satu pun bawa temannya. Tapi untuk memisahkan, jangan ada perkelahian. Sama-sama bawa temen. (korban) sementara di rumah sakit, luka nya belum tahu jelas," jelasnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Berujung Damai

Sesaat setelah kejadian, polisi langsung menuju ke TKP perkelahian untuk melerainya. Polisi lantas menyarankan korban untuk membuat laporan namun ditolak dengan alasan akan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Saat kejadian pelaku langsung ke TKP, kita menyarankan untuk membuat laporan, tapi gak ada informasi, saya berupaya menghubungi pihak korban bagaimana kondisinya, soalnya harus terjawab ini. (korban memilih) Damai, tidak akan membawa masalah ke jalur polisi," jelasnya.

Diketahui pelaku juga akan bertanggung jawab atas perbuatan yang sudah dilakukan. Satirin menyebut proses perdamaian antara kedua pelaku dilakukan hari ini. Kendati demikian, pihaknya akan meminta bukti tersebut agar permasalahan yang ada dinyatakan selesai.

"Kalau perdamaian katanya sudah, tapi saya minta buktinya. Saya cross check bagaimana perkembangan, akhirnya perdamaian katanya. Pokoknya pihak pelaku bertanggungjawab," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads