Kisah Anak Petani di Maluku Utara yang Digugurkan Jadi Polwan

Kisah Anak Petani di Maluku Utara yang Digugurkan Jadi Polwan

Antara - detikNews
Sabtu, 12 Nov 2022 11:00 WIB
Polisi
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Calon wanita polisi atau polwan bernama Sulastri Irwan asal Kabupaten Kepulauan Sula digugurkan Polda Maluku Utara sebagai calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022. Ternyata, Sulastri merupakan anak petani.

Dilansir Antara, Mabes Polri pun sudah angkat bicara mengenai kejadian ini. Kepala Biro Jianstra SSDM Polri Brigjen Sandi Nurgroho mengatakan pihaknya telah menerima laporan ini.

"Kami telah mendapatkan laporan bahwa calon siswa bintara Polri di Maluku Utara bernama Sulastri Irwan yang lulus peringkat ketiga dan diduga ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat, dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp," kata Sandi di Ternate, Rabu (9/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandi menyebut pihaknya telah memberikan lampu hijau kepada Sulastri untuk diikutkan kembali sebagai siswa bintara Polri gelombang ke-2 tahun 2022. Padahal Sulastri saat itu sudah lulus Pantukhir.

"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka, Insya Allah masih ada harapan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, pengacara Sulastri yang tergabung dalam organisasi Yayasan Bantuan Lembaga Hukum Maluku Utara sudah mengadukan Polda Maluku Utara serta Kapoldan Irjen Midi Siswoko, ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Maluku Utara. Hal ini dilakukan karena dinilai telah merugikan keluarga besar Sulastri.

Lalu, saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Michael Irwan Thamsil sebelumnya telah menyatakan bahwa gugurnya Sulastri dikarenakan peraturan yang telah ditetapkan panitia. Sulastri dinyatakan lulus saat usianya melebihi satu bulan 21 hari, di umur 23 tahun.

Lihat juga video 'Blak-blakan Aipda Rohimah : Cerita Inspiratif di Balik Polwan Kampung':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads