Akhirnya! Polisi Anulir Tilang Elektronik yang 'Nyasar' ke Warga Jaksel

Akhirnya! Polisi Anulir Tilang Elektronik yang 'Nyasar' ke Warga Jaksel

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 11 Nov 2022 21:12 WIB
Kendaraan bermotor melewati kawasan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di kawasan Jl Sudirman, DKI Jakarta.
Ilustrasi penerapan tilang elektronik. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Seorang warga Jakarta Selatan (Jaksel) bernama Rivki menjadi korban 'salah sasaran' penindakan tilang elektronik (e-TLE). Sehari setelah melakukan konfirmasi ke kepolisian, tilangnya kini telah dianulir.

"Iya, tadi sore cek situs tilangnya sudah nggak ada keterangan tilangnya," kata Rivki saat dihubungi detikcom, Jumat (11/11/2022).

Dia mengaku mengetahui tilang sudah dianulir setelah mengecek secara manual ke situs e-TLE Ditlantas Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Kamis (10/11) kemarin, Rivki sempat mendatangi posko e-TLE di kantor Subditgakum Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan Tebet, Jaksel. Konfirmasi itu dilakukan untuk menyanggah tilang yang diterimanya.

Dia sempat menunjukkan sejumlah bukti agar tilang yang ditujukan kepadanya dianulir. Rivki merasa kecewa karena harus repot atas pelanggaran yang tidak dilakukannya.

ADVERTISEMENT

"Saya yang korban malah repot, harus konfirmasi sana-sini," ucapnya.

Sebelum mendatangi posko e-TLE dan melakukan pengecekan berkala ke situs e-TLE, dia juga sempat mengadu ke nomor WhatsApp pengaduan e-TLE. Namun, saat itu dia mendapatkan jawaban yang solutif.

Rivki menjadi korban tilang salah sasaran e-TLE karena ada sebuah mobil yang mempunyai nomor polisi (nopol) yang sama dengan mobil yang dimilikinya. Dia menduga pelanggar tersebut menggunakan nopol palsu yang kebetulan sama dengan nopol mobilnya.

Dia berharap pelanggar yang menggunakan pelat palsu tersebut ditindak. Dia menilai perlu ada antisipasi dari penegak hukum soal upaya memalsukan nopol untuk menghindari tilang elektronik.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Kalau boleh saran, saya pengen yang memalsukan pelat saya juga ditangkep, jangan dibiarin. Masa dia yang malsuin nggak diapa-apain," ucapnya.

"Takutnya kasus saya ini malah jadi trigger orang-orang buat saling malsuin pelat nomor. Toh yang malsuin juga nggak ditindak. Tapi korban kaya saya malah yang jadi repot," tambah Rivki.

Dia berharap tak ada pengguna jalan lain yang menjadi korban tilang elektronik salah sasaran. Dia menyatakan mendukung program agar polisi presisi.

"Semoga tak ada kasus serupa lainnya," harapnya.

Tilang Salah Sasaran

Sebelumnya, Rivki mengaku menerima surat tilang elektronik. Dalam surat itu, disebutkan pengendara mobil Daihatsu Sirion melakukan pelanggaran lalu lintas karena tidak memakai sabuk pengaman.

Disebutkan pelanggaran terjadi tanggal 3 November pukul 03.00 WIB di kawasan Senayan. Rivki mengatakan pada saat itu mobilnya ada di rumah.

Dia mengaku kaget harus mendapat surat tilang e-TLE. Mobil pelanggar yang terekam kamera e-TLE di Senayan adalah Daihatsu Sirion warna hitam dengan nopol B-1944-SRX.

Rivki mengatakan nopol kendaraan tersebut sama dengan miliknya. Namun, warna mobilnya adalah abu-abu metalik.

Selain itu, terdapat perbedaan pada bagian gril depan kendaraan. Mobil Daihatsu Sirion milik Rivki juga tidak memiliki spoiler seperti mobil yang tertangkap kamera e-TLE. Rivki menduga pelat nomornya dipalsukan oleh si pelanggar lalu lintas.

Halaman 2 dari 2
(jbr/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads