Mahkamah Agung (MA) kini akan mendapat pengamanan dari militer atau TNI. Pengamanan MA oleh tentara ini pun mendapat kritik dari banyak pihak.
Sebagaimana diketahui, juru bicara (jubir) Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menyatakan pengamanan MA kini dijaga oleh militer/TNI. Hal itu tidak dimaksudkan untuk menakut-nakuti masyarakat, tetapi agar kerja para hakim agung nyaman. Selama ini pengamanan harian dilakukan oleh satpam.
"Memang beberapa waktu lalu MA mengadakan evaluasi tentang pengamanan yang selama ini dilaksanakan oleh pengamanan internal MA dengan dibantu oleh seorang kepala pengamanan dari TNI/militer, karena menurut pengamatan belum memadai sehingga perlu ditingkatkan. Maka atas alasan itu diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan mengambil personil TNI/militer dari Pengadilan Militer," ucap Andi Samsan Nganro.
Pengamanan ini diniatkan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Salah satunya seperti masuknya orang yang tak jelas ke MA.
"Pengamanan ini ditingkatkan tentunya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti masuknya orang-orang yang tidak jelas urusan kepentingannya sekaligus memastikan tamu-tamu mana yang layak atau tidak layak masuk di kantor MA untuk kepentingan mengecek dan melihat perkembangan perkaranya melalui PTSP," ujar Andi Samsan Nganro.
MA menegaskan pengamanan oleh militer tidak untuk menakut-nakuti masyarakat. Tapi lebih pada aspek keamanan dan kenyamanan hakim agung dalam bertugas.
"Model pengamanan bagaimana yang diperlukan di MA memang sudah lama dipikirkan sebab aspek keamanan bagi kami di MA penting bukan untuk menakut nakuti tetapi keberadaannya di lembaga tertinggi penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dan juga tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan dibutuhkan suasana dan keamanan yang layak," pungkas Andi Samsan Nganro, yang juga Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
Sementara itu, KPK meyakini hal itu tidak terkait OTT lembaganya ke MA.
"Kami yakini kebijakan tersebut tentu tidak ada kaitannya dengan kegiatan KPK beberapa waktu yang lalu di gedung MA," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada detikcom, Rabu (9/11/2022).
Apa kata pengkritik kebijakan ini? Baca halaman selanjutnya.
(rdp/rdp)