KPK Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap Hakim Agung

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Rabu, 09 Nov 2022 17:33 WIB
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru. Penetapan status tersangka ini buntut kasus suap penanganan perkara Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Hal tersebut disampaikan oleh sumber detikcom. Sumber itu menyebut saat KPK ini telah mengantongi 1 nama yang telah ditetapkan jadi tersangka.

"KPK kembali menetapkan tersangka," kata sumber tersebut kepada detikcom, Rabu (9/11/2022).

Sumber ini mengatakan tersangka baru itu memiliki kaitan erat dengan Sudrajad Dimyati, hakim agung nonaktif yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dalam keterangan terpisah sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan penyidikan perkara di lingkungan MA ini bakal terus berlangsung. Pernyataan itu disampaikan Ali usai dikonfirmasi pernyataan Jubir MA Andi Samsan Nganro terkait pengamanan di MA bakal dilakukan oleh pihak TNI.

"Kami yakini kebijakan tersebut tentu tidak ada kaitannya dengan kegiatan KPK beberapa waktu yang lalu di gedung MA. KPK dalam melakukan pengumpulan bukti tentu dengan berbagi strategi di antaranya melalui upaya paksa penggeledahan," kata Ali Fikri.

Ali menyebut upaya penggeledahan sebelumnya yang dilakukan penyidik KPK di MA sudah sesuai dengan undang-undang dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Dan itu secara hukum dibenarkan sebagaimana ketentuan uu maupun hukum acara pidana yang berlaku," ucap dia.

Ali menyebut hingga saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait perkara hakim agung Sudrajad Dimyati. Bahkan, dia menyebut KPK bakal mengumumkan pihak yang bakal ditetapkan sebagai tersangka jika penyidik telah mengantongi cukup bukti.

"Saat ini KPK terus kembangkan informasi dan data yang kami miliki pada proses penyidikan perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA tersebut. Bila ditemukan alat bukti yang cukup ada pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, pasti KPK tindak lanjuti dengan menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka," ujar Ali.

Dia memastikan segala perkembangan perkara korupsi di lingkungan MA ini bakal disampaikan perkembangannya kepada publik.

Simak selengkapnya pada halaman berikut.

Lihat juga Video: KPK Tahan Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati!






(lir/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork