Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, menceritakan momen senjata Sambo jatuh di depan rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga. Romer mengaku ingin mengambilkan pistol itu tetapi kalah cepat dengan Sambo.
Romer merupakan ajudan Ferdy Sambo yang bertugas saat hari penembakan Brigadir N Yosua Hutabarat, 8 Juli 2022. Romer mengatakan awalnya dia dan Sambo hendak menuju lapangan badminton di Sawangan, Depok, tapi tiba-tiba Sambo meminta mobil berhenti di depan rumah dinas Duren Tiga.
"Ketika saudara menuju di Duren Tiga, saudara sempat ketika turun saudara melihat senjata Ferdy Sambo jatuh, saudara mau mengambilkan tapi dilarang, dan saudara melihat Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan?" tanya hakim ke Romer dalam sidang lanjutan Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal di PN Jaksel, Rabu (9/11/2022).
Romer mengaku dia tidak dilarang Sambo. Dia mengaku hanya keduluan Sambo saat akan mengambil pistol yang terjatuh itu.
"Izin yang mulia, tidak dilarang," kata Romer.
"Bagaimana?" tanya hakim.
"Tidak dilarang, yang mulia, cuma keduluan," jawab Romer.
"Oh, tidak dilarang. Keduluan oleh Saudara Ferdy Sambo mengambil senjata tersebut?" tanya hakim dan diamini Romer.
Dalam dakwaan jaksa, Sambo disebut sempat mencegah Romer yang hendak mengambilkan senjatanya saat terjatuh.
Dalam sidang ini, duduk sebagai terdakwa adalah Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. Keduanya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo.
Mereka diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(zap/haf)