Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, mengaku takut saat diperiksa berkaitan dengan peristiwa pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Romer mengaku takut kepada Ferdy Sambo, yang kala itu menjabat Kadiv Propam.
Awalnya, jaksa menyinggung tentang keterangan Romer yang berubah-ubah setelah beberapa kali di-BAP. Jaksa lantas menanyakan penyebab Romer memberikan keterangan berubah-ubah.
"Karena kami awalnya masih takut memberi kejujuran," ujar Romer dalam sidang di PN Jaksel, Rabu (8/11/2022).
"Takut sama siapa? Takut Tuhan, takut mati, atau apa?" tanya jaksa.
"Tidak, sama bapak, Pak," jawab Romer.
"Bapak siapa?" tanya jaksa lagi.
"Ferdy Sambo," jawab Romer.
Romer mengungkapkan alasan dirinya takut. Dia mengatakan takut karena kasus tersebut berkaitan dengan kematian seseorang.
"Takut aja karena ini kan berkaitan ada yang meninggal," ujar Romer.
Dalam sidang ini, duduk sebagai terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. Keduanya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).
Mereka diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(zap/haf)