Heru Budi dan DPRD Teken MoU Rancangan APBD DKI 2023 Rp 82,5 T

Heru Budi dan DPRD Teken MoU Rancangan APBD DKI 2023 Rp 82,5 T

Brigitta Belia Permatasari - detikNews
Selasa, 08 Nov 2022 18:10 WIB
Penandatanganan KUA PPAS APBD DKI 2023 (Brigitta Belia/detikcom)
Penandatanganan KUA PPAS APBD DKI 2023 (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengikuti rapat paripurna DPRD DKI Jakarta hari ini. Salah satu agenda rapat adalah pidato Pj Gubernur DKI Jakarta mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023. Heru dan DPRD meneken kesepakatan soal anggaran duit Jakarta.

Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022). Dalam kesempatan ini, Heru menjelaskan Kebijakan Umum dalam Rancangan APBD yang meliputi beberapa kebijakan.

"Kebijakan Pendapatan Daerah meliputi kebijakan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, Pendapatan Transfer serta Lain-lain dari Pendapatan Daerah yang Sah," ungkap Heru pada wartawan, Selasa (8/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kebijakan tersebut, Heru menyebutkan terdapat pengembangan digitalisasi dalam mengatur pajak daerah. Rencananya, DKI ingin memutakhirkan data pajak lewat sensus pajak.

Pemutakhiran itu meliputi penyempurnaan data subjek dan objek pajak. DKI juga hendak melaksanakan penegakan hukum lewat penagihan piutang dan pemberesan piutang.

ADVERTISEMENT

"Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan, serta peningkatan koordinasi kelembagaan," lanjut Heru.

DKI pada 2023 nanti juga ingin melakukan ekstensifikasi pajak daerah. Ekstensifikasi pajak perlu dilakukan karena asumsi dasar ekonominya juga berubah, yakni kenyataan ekonomi yang dipengaruhi pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan kendaraan bermotor baru, harga BBM, pertumbuhan ekonomi nasional, dan penjualan properti yang meningkat.

"Serta juga memperhatikan Perkembangan kawasan transit oriented development (TOD) di lintasan MRT dan LRT," sambungnya.

Selanjutnya, Pj Gubenur Heru pun menyampaikan kepada seluruh peserta rapat paripurna terkait apa saja kebijakan Pemprov DKI ke depan, terkait Kebijakan Retribusi Daerah, yang dalam hal ini meliputi: Pengembangan aplikasi sistem pemungutan Retribusi Daerah secara elektronik; serta Menerapkan Banking System dalam melakukan pembayaran Retribusi Daerah.

"Kami akan menerapkan transaksi non-tunai, untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat atau wajib Retribusi Daerah melalui Retribusi Perizinan dan Non Perizinan. Di samping itu, kami akan mengoptimalkan penerapan sistem e-ticketing untuk menggantikan pelayanan Retribusi Daerah yang masih menggunakan karcis," jelas Pj Gubernur Heru.

Di samping itu, Heru mengungkapkan akan menetapkan target dividen dari BUMD yang dilakukan secara sinergis, guna menyeimbangkan antara kebutuhan sumber dana APBD dan rencana kerja serta kesinambungan usaha BUMD.

"Hal ini karena peranan BUMD selain memberikan Dividen bagi pemerintah daerah, juga sebagai agen pembangunan dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur," tuturnya.

Total RAPBD Tahun Anggaran 2023 yang diajukan Pemprov DKI Jakarta, yakni sebesar Rp 82,54 triliun atau meningkat sebesar 0,09 persen (nol koma nol sembilan persen) dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 82,47 triliun (delapan puluh dua koma empat puluh tujuh triliun rupiah).

Adapun agenda lain dalam rapat paripurna hari ini adalah:

1. Penyampaian laporan hasil reses ketiga pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

2. Penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023.

Di meja pimpinan rapat, hadir juga Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Khoirudin, Wakil Ketua DPRD Rani Mauliani, dan Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani.

Simak juga 'Gedung Baru di DKI Jakarta Wajib Punya SPKLU, Setuju?':

[Gambas:Video 20detik]

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads