Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Menpora Zainudin Amali dan Ketua PSSI Muhammad Iriawan atau Iwan Bule terkait naturalisasi Shayne Elian Jay Pattynama. Dalam kesempatan itu, Komisi X DPR menyetujui Shayne mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
Keputusan itu diambil usai seluruh fraksi saat menyampaikan pandangan terkait pemberian kewarganegaraan terhadap atlet sepak bola Shayne Elian Jay Pattynama. Shayne menghadiri rapat secara virtual.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyampaikan kesimpulan usai seluruh fraksi memberi pandangannya. Dia menyebut naturalisasi atas nama Shayne Elian Jay Pattynama disetujui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama dengan catatan bahwa Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian saat rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Hetifah kemudian meminta persetujuan seluruh fraksi terkait keputusan pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne. Lalu anggota Dewan menyetujui keputusan itu.
"Apakah dengan demikian, kesimpulan keputusan yang telah dibacakan tadi dapat disetujui?" tanya Hetifah.
"Setuju," jawab anggota Dewan.
Lebih lanjut, Hetifah juga memberikan ucapan selamat kepada para insan olahraga. Dia turut menyampaikan selamat kepada Shayne yang mengikuti rapat secara virtual.
"Kita berikan semangat dan selamat kepada para insan olahraga dengan keputusan kita hari ini," ungkapnya.
"Tentunya kepada Shayne, congratulations (selamat), kita selesaikan acara raker hari ini dengan kesimpulan yang sangat positif," imbuhnya.
(rfs/rfs)