Panglima TNI Juga Mutasi Danpuspom dan Wadanpuspom TNI

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 08 Nov 2022 11:09 WIB
Foto: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (YouTube Jenderal Andika Perkasa)
Jakarta -

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengganti Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) serta Wadanpuspom TNI. Mutasi Danpuspom dan Wadanpuspom TNI tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/1122/XI/2022.

Dari dokumen yang dilihat detikcom, Selasa (8/11/2022), surat tersebut terbit pada Jumat, 4 November lalu. Surat itu ditandatangani Setum TNI Brigjen Edy Rochmatullah atas nama Jenderal Andika Perkasa.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Kisdiyanto, saat dikonfirmasi, membenarkan soal adanya mutasi 130 perwira tinggi TNI ini.

Laksda Nazali dimutasi dari jabatan Danpuspom TNI ke Oditur Jenderal (Orjen) TNI Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI. Posisinya diisi Brigjen Andrey Satwika Yogaswara, yang sebelumnya menjabat Inspektur Babinkum TNI.

Kemudian Brigjen Salidin digeser dari jabatan Wadanpuspom TNI menjadi Kepala Oditur Militer Tinggi (Kaotmilti) II/Jakarta Babinkum TNI. Posisinya diisi Kolonel Cpm Abidin, yang sebelumnya merupakan Dirbindik Puspomad.

Dalam Skep Panglima TNI ini juga tertuang mutasi jabatan Pangdam Brawijaya dari Mayjen Nurchahyanto ke Mayjen Farid Makruf.

Mayjen Nurchahyanto dimutasi sebagai Pati TNI AD dalam rangka pensiun. Sementara Mayjen Farid Makruf sebelumnya menjabat Wairjen TNI.

Lalu jabatan Wadanjen Kopassus akan ditinggalkan Brigjen Deddy Suryadi, yang dimutasi sebagai Kasdam Diponegoro. Dia akan digantikan Brigjen Achiruddin, yang sebelumnya Danrem 052/WKR (Jakarta Barat) Kodam Jaya.

Simak juga Video: Jenderal Andika Akan Pensiun, DPR Belum Terima Surpres Jokowi






(aud/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork