Terkuak Dalih Pemobil Penabrak Pesepeda di Harmoni Kabur lalu Serahkan Diri

Silvia Ng - detikNews
Minggu, 06 Nov 2022 06:42 WIB
Pengendara mobil yang menabrak pesepeda di Harmoni, Jakarta Pusat menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. (Foto: Silvia/detikcom)
Jakarta -

Pengemudi mobil yang menabrak pesepeda di lampu merah Harmoni, Jakarta Pusat akhirnya menyerahkan diri usai kabur. Kini terungkap dalih pengemudi mobil berinisial ML (35) itu kabur hingga menyerahkan diri.

Untuk diketahui, seorang pesepeda ditabrak lari oleh mobil di perempatan lampu merah Harmoni, Jakarta Pusat. Pemobil dikabarkan melarikan diri setelah kejadian tersebut.

Insiden itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, yang saat itu tengah bersepeda di lokasi. Dia menyebut insiden itu terjadi pukul 06.30 WIB.

"Telah terjadi tabrak lari oleh mobil Avanza di perempatan lampu merah Harmoni menuju Tomang, kejadian jam 0630 pagi ini," kata Sahroni seperti dalam Instagramnya, Sabtu (5/11/2022) tadi pagi. Dia sudah mengizinkan unggahannya dikutip sebagai bahan berita detikcom.

Sementara itu, dimintai konfirmasi secara terpisah, Sahroni menyebut insiden itu terjadi ketika dirinya tengah bersepeda. Dia menyebut pemobil langsung melarikan diri setelah menabrak pesepeda.

"Iya benar, saya lagi bersepeda juga, kejadian pas di depan mata saya, Avanzanya langsung ngebut ke arah Tomang, tapi dikejar polisi, iya kabur," ucap Sahroni.

Dia mengaku sudah melaporkan kecelakaan tersebut kepada Dirlantas Polda Metro Jaya. Pelat nomor mobil, kata dia, juga sudah diamankan pihak kepolisian.

Serahkan Diri Malam Hari

Sabtu (5/11) malam, ML mendatangi Polres Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Polisi mengatakan pelaku berinisial ML (35) itu ditahan sementara di Polres Metro Jakarta Pusat hingga proses mediasi selesai.

"Sesuai proses berlanjut, sesuai SOP, kita amankan dulu di kantor Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta kepada wartawan di Polrestro Jakpus, Sabtu (5/11/2022).

Purwanta mengatakan proses mediasi dijadwalkan akan dilakukan besok (Minggu, 6/11). Dia menyebut telah mengundang korban Y (30) untuk proses mediasi.

"Kita akan laksanakan besok. Kebetulan korbannya sementara ini juga sudah kembali ke rumah dan besok akan kita undang mediasi bersama," tuturnya.

Hingga saat ini polisi belum menetapkan pelaku ML sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari. Polisi akan mengupayakan mediasi.

"Sementara ini baru dalam proses karena sedang di BAP. Secara pelanggaran sudah melakukan pelanggaran. Namun secara BAP-nya nanti segera kita tentukan (tersangka atau tidak)," ungkapnya.

Pengakuan pengemudi mobil kabur dan menyerahkan diri, simak di halaman berikut

Saksikan juga Sosok minggu ini, Habib Ja'far: Masjidkan Kafe, Pantai, hingga Gunung






(eva/eva)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork