Pengemudi mobil tabrak pesepeda di lampu merah Harmoni, Jakarta Pusat kini telah diamankan. Polisi akan melakukan penyelidikan dengan memeriksa 3 orang saksi.
"Kami undang nanti setelah mediasi. Ada tiga (saksi) nanti akan kami hadirkan," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta kepada wartawan di Polrestro Jakpus, Sabtu (5/11/2022).
Purwanta tak menutup kemungkinan bertambahnya saksi terkait kasus tabrak lari pesepeda di Harmoni ini. Kendati demikian, dia merasa 3 orang saksi ini sudah cukup mewakili.
"Nanti kita lihat perkembangannya, saya pikir sudah cukup dengan saksi yang lainnya sudah cukup," ungkapnya.
Lantas apakah Wakil Ketua Umum Komisi III DPR Ahmad Sahroni sekaligus yang mengunggah momen tabrak lari tersebut akan diperiksa sebagai saksi?
"Belum ada (Ahmad Sahroni)," ujar Purwanta.
Polisi Akan Mediasi
Polisi akan melakukan mediasi pelaku dengan korban. Mediasi dilakukan besok.
"Kita akan laksanakan (mediasi) besok. Kebetulan korbannya sementara ini juga sudah kembali ke rumah dan besok akan kita undang mediasi bersama," kata Purwanta.
Purwanta mengatakan pelaku bakal ditahan sementara di Polres Metro Jakarta Pusat guna mediasi yang akan dilakukan esok hari. Pelaku diketahui akan ditahan hingga proses mediasi selesai.
"Sesuai proses berlanjut, sesuai SOP (pelaku) kita amankan dulu di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, (pelaku ditahan) sampai selesai penyelesaian sama nanti kita mediasi dengan korban," terangnya.
Purwanta mengatakan belum menetapkan pengendara itu sebagai tersangka. Dia menyebut status pelaku akan diputuskan usai mediasi.
"Sementara ini (status) baru dalam proses karena sedang di BAP. (Namun) secara pelanggaran sudah melakukan pelanggaran. Namun secara BAP-nya nanti segera kita tentukan (tersangka atau tidak)," tuturnya.
(eva/eva)