Whisnu memang sudah menyampaikan inisial para tersangka di kasus penggelapan, penipuan serta pencucian uang robot trading Net89, yaitu:
1. Pemilik Net89 berinisial AA
2. Direktur PT SMI berinisial LSH
3. Founder dan exchanger Net89 berinisial ESI
4. 5 Sub exchanger berinisial RS, AAL, HS, FI dan DA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Whisnu selanjutnya menuturkan kesimpulan Bareskrim Polri menyematkan status tersangka pada para petinggi PT SMI karena adanya temuan, yakni alat bukti berupa dokumen rekening koran, bukti transaksi, dan bukti digital.
"Tim penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan AA sebagai pemilik Net89 dan sebagai pendiri PT SMI sebagai tersangka," kata Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (6/10).
Modus Robot Trading Net89
Menurut Bareskrim Polri, AA beserta 7 tersangka lainnya menipu dengan kedok multilevel marketing (MLM) eBook yakni menawarkan paket investasi trading dengan skema ponzi dan investasi forex robot trading.
"Mereka menjanjikan keuntungan dari paket investasi robot trading sekitar 1 persen per hari, 20 persen per bulan, hingga 200-an persen per tahun sebagai modus penipuan untuk menarik minat korbannya," terang dia.
(aud/aud)