Reza Paten Tersangka Penipuan Robot Trading Net89 Dijerat Pasal Berlapis

Reza Paten Tersangka Penipuan Robot Trading Net89 Dijerat Pasal Berlapis

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 05 Nov 2022 11:16 WIB
Gaya Reza Paten, Crazy Rich Surabaya Saat Minum Jus Bareng Taqy Malik
Reza Paten jadi tersangka kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang robot trading Net89. (Instagram @rezapaten89)

Whisnu memang sudah menyampaikan inisial para tersangka di kasus penggelapan, penipuan serta pencucian uang robot trading Net89, yaitu:

1. Pemilik Net89 berinisial AA
2. Direktur PT SMI berinisial LSH
3. Founder dan exchanger Net89 berinisial ESI
4. 5 Sub exchanger berinisial RS, AAL, HS, FI dan DA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Whisnu selanjutnya menuturkan kesimpulan Bareskrim Polri menyematkan status tersangka pada para petinggi PT SMI karena adanya temuan, yakni alat bukti berupa dokumen rekening koran, bukti transaksi, dan bukti digital.

"Tim penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan AA sebagai pemilik Net89 dan sebagai pendiri PT SMI sebagai tersangka," kata Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (6/10).

ADVERTISEMENT

Modus Robot Trading Net89

Menurut Bareskrim Polri, AA beserta 7 tersangka lainnya menipu dengan kedok multilevel marketing (MLM) eBook yakni menawarkan paket investasi trading dengan skema ponzi dan investasi forex robot trading.

"Mereka menjanjikan keuntungan dari paket investasi robot trading sekitar 1 persen per hari, 20 persen per bulan, hingga 200-an persen per tahun sebagai modus penipuan untuk menarik minat korbannya," terang dia.


(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads