Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat serta perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan. Alibi demi alibi Sambo untuk menghalangi penyidik mengusut kasus ini pun mulai terungkap di persidangan.
Brigadir Yosua ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sore. Setelah Yosua tewas, Sambo disebut menghubungi AKBP Ridwan Soplanit yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel.
Ridwan, yang merupakan tetangga Sambo, kemudian datang ke TKP. Dia adalah polisi pertama yang tiba di rumah Sambo setelah Yosua tewas ditembak. Ridwan mengatakan Sambo menyebut peristiwa yang terjadi di rumahnya adalah tembak-menembak.
"Pada saat masuk lewat dapur, kemudian berhenti di batas ruang tengah dan dapur dia dulu, baru dia menunjuk 'Tadi baru saja kejadian tembak-menembak antaranggota saya'," ujar Ridwan, yang dihadirkan menjadi saksi sidang kasus perusakan CCTV hingga menyebabkan terhambatnya penyidikan pembunuhan Yosua dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022).
"Disebutkan waktu itu tembak-menembak?" tanya hakim.
"(Sambo bilang) 'Tembak-menembak antara dia anggota saya yang saat ini bekerja sama saya. Yang nembak itu anggota saya. Di atas di posisi tangga Richard, kemudian yang tergeletak itu di bawah Brigadir Yosua," ujar Ridwan.
Narasi Tembak-menembak
Dia mengaku melihat jasad Yosua saat itu. Menurutnya, Sambo juga menyebutkan jasad yang tergeletak adalah Yosua.
Dia mengatakan jasad Yosua dalam posisi telungkup. Selain melihat mayat, Ridwan mengaku melihat senjata, pecahan kaca dan cermin yang retak.
Ridwan kemudian mengatakan saat itu Ferdy Sambo mengaku mendapat cerita dari Bharada Richard Eliezer soal dugaan pelecehan oleh Yosua terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, sehingga memicu tembak-menembak. Ridwan mengatakan Sambo mengaku tidak melihat apa yang terjadi.
"FS menyampaikan dia mendapat keterangan dari anggotanya di situ si Richard menyampaikan ke dia. Dia tidak melihat saat menyampaikan di sana. 'Ini bahwasanya kejadian dari istri saya dilecehkan', itu kata FS. (Sambo bilang) 'Kemudian pada saat itu istri saya dijelekkan dan dilecehkan dan peristiwa'," tuturnya.
"Tangan kanannya menepak tembok keras, kemudian kepalanya nyandar ke tembok dia melihat saya matanya berkaca mau nangis. Menangis, tampak sedih," sambung Ridwan.
Ada CCTV di TKP Yosua Ditembak, tapi Sambo Klaim Rusak
AKBP Ridwan Soplanit juga mengaku melihat CCTV di dalam rumah dinas Ferdy Sambo. Dia mengaku sempat bicara dengan Sambo soal keberadaan CCTV bakal mempermudah penyidikan.
"Apakah Saksi di situ sudah melihat ada CCTV?" tanya jaksa.
"Saat saya masuk ke TKP, saat itu saya melihat CCTV. Saya kemudian, saya mengarahkan semua barang bukti yang ada di TKP segera dilakukan pengumpulan barang bukti, termasuk CCTV, HP," kata Ridwan.
Ridwan mengaku menyampaikan ke Ferdy Sambo bahwa keberadaan CCTV tersebut bisa membuat kasus lebih mudah terungkap. Namun, katanya, Ferdy Sambo menyebut CCTV di rumahnya rusak.
"Pada saat saya melihat CCTV kemudian di situ ada FS. Saya bilang kemudian, setelah saya sampaikan ke FS, saya bilang, 'Jenderal, karena ada CCTV ini akan sangat memudahkan'," ujar Ridwan menirukan ucapannya saat itu.
Ridwan menyatakan ada dua CCTV yang dilihatnya saat itu. Dia mengaku telah memerintahkan pengumpulan semua barang bukti, termasuk CCTV. Dia kembali menjelaskan Ferdy Sambo menyatakan CCTV di rumahnya itu rusak.
"Di hari yang sama di waktu yang sama itu, Pak FS menyampaikan bahwa kalau untuk CCTV saya di rumah ini sudah rusak semua. Ini sudah terjadi beberapa hari lalu," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Saksikan Video 'Kala Kesaksian Susi ART Sambo soal Kuat-Putri Bikin Hakim Geram':
(haf/idh)