Heru Budi Minta Tak Gegabah
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengecek dan tak gegabah mengambil tindakan.
"Ya itu biasa, nanti bisa ada tahap-tahapannya kan. Kita lihat dulu, tidak perlu gegabah, mekanismenya kita tanya lebih lanjut lagi," ujar Heru kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Utama JakPro Widi Amanasto kemudian membeberkan hasil penelusuran internal terkait tudingan yang dilayangkan melalui karangan bunga itu. Pertama, dia menegaskan tidak ada pemutusan hak kerja (PHK) karyawan JakPro.
"Selama ini kita confirm tidak ada PHK," jelas Widi.
![]() |
Dia juga membantah kabar sejumlah karyawan JakPro pembayaran gajinya menunggak selama 2 bulan. Dia memastikan pembayaran gaji telah dilakukan tepat waktu. Bahkan informasi ini sudah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Dukungan Bisnis yang membidangi SDM, Muhammad Taufiqurrachman.
"Mengenai belum digaji, saya kroscek langsung ke Direktur SDM, itu dia bilang tidak ada sama sekali. Mohon ininya, Pak, kita kalau ada waktu kita cariin lagi," jelasnya.
(aik/aik)