Ikuti Instruksi Kapolri, Polda Metro Selektif Terbitkan Pelat RF

Ikuti Instruksi Kapolri, Polda Metro Selektif Terbitkan Pelat RF

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 04 Nov 2022 20:08 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (Foto: dok. TMC Polda Metro Jaya)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menerbitkan penggunaan nopol khusus 'RF'. Polda Metro Jaya siap mengikuti instruksi tersebut dengan selektif menerbitkan nopol RF.

"Untuk sementara kami tidak menerbitkan. Kami menerbitkan betul-betul akan menyeleksi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Jumat (4/11/2022).

Latif menyadari pelat khusus 'RF' memang acap kali disalahgunakan. Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya pun akan lebih ketat dalam melakukan penelusuran terkait latar belakang pemohon pelat nomor RF.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan lakukan kroscek rekomendasi yang diberikan ini akan kita lakukan kroscek. Siapa yang menggunakan, siapa yang boleh. Untuk sementara kami tidak menerbitkan dulu untuk kroscek kembali," jelas Latif.

Instruksi Kapolri soal Pelat RF

Kapolri Jenderal Listyo Sigit terus membenahi kalangan internal kepolisian buntut kasus-kasus yang membuat citra institusi ini turun drastis. Salah satu hal yang siap diperbaiki Jenderal Sigit ialah masalah pelat RF di jalanan.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam program Blak-blakan detikcom yang tayang Senin (31/10/2022). Kapolri menyatakan keyakinannya soal lebih banyak anggota yang bisa menorehkan prestasi.

"Saya juga meyakini bahwa anggota semuanya memiliki semangat untuk itu, melakukan prestasi, melakukan yang baik karena ini memang bagian dari pertaruhan, memilih yang mana nih, memilih yang baik atau buruk dengan risiko," kata Kapolri. Kapolri menjawab soal harapan munculnya polisi-polisi yang berprestasi dan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Kapolri menegaskan polisi harus memenuhi harapan masyarakat. Kapolri akan menindaklanjuti hal-hal yang bisa membuat masyarakat kesal, termasuk soal penggunaan pelat RF yang akrab dengan kendaraan bermotor pejabat.

"Saya kira itu yang akan kita lakukan ke depan, termasuk persepsi apa yang saat ini diharapkan oleh masyarakat tentang pelayanan Kepolisian itu tentunya yang terus kami perbaiki, termasuk juga apa sih yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal yang terkait dengan kepolisian tentunya kita perbaiki, ini yang sedang kita dalami," ujar Sigit.

"Misalkan ya, misalkan pelat RF ini ya," imbuh Jenderal Sigit.

Sigit, yang juga mantan Kabareskrim Polri, menyebut pelat RF khusus diberikan untuk fungsi tertentu yang berkaitan dengan kepolisian, dinas ataupun VVIP. Namun Sigit menangkap fenomena masyarakat yang melihat penggunaan pelat RF ini tidak tepat. Sigit menegaskan akan memperbaiki hal ini.

"Memang itu kan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan kepolisian, dinas atau VVIP begitu ya. Tapi faktanya mungkin masyarakat mungkin melihat, 'Oh, ternyata bukan polisi', begitu ya. Nah ini yang kami perbaiki," ujar Kapolri.

Simak juga 'Pimpinan DPR Dukung Langkah Kapolri Tertibkan Pelat RF':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads