Polisi Buru Pemilik Mobil Sport Viral yang Pasang Pelat RFD Bodong

Polisi Buru Pemilik Mobil Sport Viral yang Pasang Pelat RFD Bodong

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 04 Nov 2022 19:09 WIB
Seorang pengguna Twitter mengunggah foto mobil sport merah berpelat RFD.
Mobil sport viral memasang pelat RFD pada kendaraannya (Foto: Tangkapan layar Twitter @cassianissafira)
Jakarta -

Polda Metro Jaya memastikan nopol B-1983-RFD yang terpasang di mobil sport warna merah adalah pelat bodong. Pemilik mobil sport itu kini diburu polisi.

"Kita akan melakukan pencarian, kita konfirmasi kenapa dia makai itu, apa maksudnya. Karena nomor itu penggunanya untuk dinas TNI," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Jumat (4/11/2022).

Latif mengatakan hasil penelusuran polisi pelat B-1983-RFD itu merupakan terbitan 2019. Nomor itu diajukan oleh pihak Kodam Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu dulu pengajuan di 2019, pengajuan untuk Kodam Jaya dan itu sama Kodam Jaya juga sudah nggak dipakai. Dia hanya nempel sendiri," jelas Latif.

Proses penyelidikan pemilik mobil sport itu masih dilakukan. Polisi tengah menelusuri alamat pemilik mobil mewah tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kita masih kerja sama untuk melakukan penyelidikan. Kita mencari alamatnya pemiliknya (mobil sport berpelat RFD) siapa orang itu," tutur Latif.

Simak juga 'Pimpinan DPR Dukung Langkah Kapolri Tertibkan Pelat RF':

[Gambas:Video 20detik]



Penjelasan TNI AD

Penampakan mobil sport merah dengan pelat B-1983-RFD terparkir viral di media sosial Twitter. TNI AD mengaku tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengecek kebenarannya.

"Pelatnya pelat TNI AD (RFD), B-1983-RFD. Mobil sport euy. Ternyata pelat RFD bisa dipakein ke mobil sport. Mobil punya siapakah ini?" tulis pengunggah foto tersebut, seperti dilihat detikcom pada Jumat (4/11/2022).

Pengunggah turut me-mention akun Twitter Divisi Humas Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kementerian Pertahanan, TNI AD dan Pusat Penerangan TNI. Menanggapi foto pelat RFD terpasang di mobil sport tersebut, TNI AD merespons.

"Sekarang ini semua pelat nomor, termasuk RFD, yang berwenang mengeluarkan adalah Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari saat dimintai konfirmasi detikcom.

Hamim menuturkan data pengguna pelat nomor B-1983-RFD ada di Polda Metro Jaya.

"Sehingga data penggunaan pelat nomor tersebut ada di Polda Metro. Kami masih berkoordinasi," terang Hamim.

Saksikan Juga Live Streaming e-Life : Panik dan Terimpit Picu Henti Jantung

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads