Pencurian di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampa, Kabupaten Bogor, belum menemukan titik terang. Para pelaku yang menyisakan coretan 'TOM 2019 GANGSTER' di lantai sekolah ini masih berkeliaran.
Pembobolan di SDN 4 Cihideung Ilir ini terjadi pada Senin (31/10) dini hari. Para pelaku sempat merusak CCTV untuk menghilangkan jejaknya.
Dari rekaman CCTV yang mengarah ke gerbang sekolah, para pelaku berjumlah sekitar 5 orang sempat terlihat masuki sekolah dengan melompati pagar. Komplotan ini menutupi wajah dengan masker, penutup kepala hingga sarung tangan.
Meski begitu, polisi masih terus melakukan penyelidikan. Hingga saat ini polisi masih berupaya mengidentifikasi para pelaku.
CCTV Dirusak Para Pelaku
Kepala SDN 4 Cihideung Ilir Rohaeti mengungkapkan pencurian terjadi saat sekolah tidak dijaga oleh sekuriti. Sekolah memang tidak dijaga 24 jam.
Pelaku sempat terekam kamera CCTV sekolah sebelum melancarkan aksinya. Dari CCTV yang dilihat Rohaeti, pelaku diduga berjumlah lima orang.
"Jadi begitu masuk mereka langsung cabut semuanya (CCTV), ya udah putus semua kita nggak bisa lihat apa-apa lagi. Di servernya itu yang dicabut," tuturnya.
Upaya merusak CCTV tak sampai di situ. Setelah mencabut kabel CCTV, pelaku menyiram kamera dengan tinta. Setelah itu, mereka mengacak-acak kelas.
"Kalau kameranya dia semprotin pakai tinta semua. Terus kelas ada dua yang diacak-acak sama dia," bebernya.
4 Saksi Diperiksa Polisi
Hingga saat ini polisi masih menyelidiki aksi pncurian 'gangster' tersebut. Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk mendalami kasus pencurin tersebut.
"Iya (pelaku masih dicari)," kata Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto saat dihubungi detikcom, Kamis (3/11/2022).
Empat orang saksi diperiksa, termasuk guru dan kepala sekolah. Dari keterangan saksi-saksi, polisi belum mendapatkan petunjuk mengenai pelaku.
"Sudah ada 4 orang yang diperiksa, iya (termasuk guru dan kepala sekolah)," ucapnya.
Lihat juga video 'Aksi Gangster Bercelurit Serang Klinik di Tangerang':
Baca di halaman selanjutnya: kegiatan belajar mengajar sempat terganggu
(mea/mea)